Muhammad Yunus
Rabu, 04 November 2026 | 09:46 WIB
Kerumunan orang di lokasi PETI Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso pada peristiwa longsor yang menimpa sejumlah orang, Senin (2/11/2026) malam [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-dokumentasi warga]
Baca 10 detik
  • Dua orang dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi tambang ilegal Desa Dongi-Dongi pada Senin malam.
  • Polisi bersama warga masih melakukan pencarian korban serta menelusuri pihak yang terlibat aktivitas pertambangan tersebut.
  • DPRD Poso mendesak pemerintah dan penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang ilegal.

SuaraSulsel.id - Dua orang dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin (2/11) malam.

Kepolisian bersama warga masih melakukan pencarian untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.

Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar membenarkan peristiwa tersebut. Hingga Selasa (3/11), polisi telah menerima informasi mengenai dua orang yang tertimbun longsor.

“Iya betul, sementara ini ada dua korban,” kata Londar.

Londar mengatakan, aparat kepolisian masih berfokus menangani kejadian di lokasi. Namun, kronologi lengkap peristiwa longsor di kawasan tambang ilegal tersebut belum diketahui.

Polisi juga akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian apakah ada korban lain atau tidak,” ujarnya.

Hingga Selasa, aparat kepolisian bersama masyarakat setempat masih bersiaga dan melanjutkan pencarian korban di lokasi kejadian.

DPRD Poso Desak Evaluasi Tambang Ilegal

Baca Juga: Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Peristiwa ini kembali menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Dongi-Dongi.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Poso Muhammad Safri meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul peristiwa longsor yang menimpa penambang di kawasan yang sama pada Jumat (11/9) malam.

“Ini musibah yang sangat memprihatinkan. Harus ada evaluasi serius mengapa tambang ilegal ini masih terus terjadi,” kata Safri.

Menurut Safri, aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi bukan persoalan baru. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan sejarah penting.

Ia menyayangkan penanganan tambang ilegal yang dinilai cenderung dilakukan setelah terjadi musibah dan menimbulkan korban.

Load More