- Pengawas SPBU Simbuang di Mamuju dibacok sopir truk berinisial AF pada 23 September 2026 akibat cekcok antrean solar.
- Korban mengalami luka di punggung dan lengan lalu dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan polisi.
- Sebelumnya, keributan antrean BBM juga terjadi antara dua pria di SPBU Labuaja, Kabupaten Bone, pada 11 September 2026.
Sementara apabila luka korban tidak masuk kategori luka berat, penyidik dapat menerapkan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda paling banyak kategori III.
"Untuk kepastian penerapan pasal, penyidik tetap menunggu hasil visum korban. Saat ini barang bukti berupa satu bilah parang juga telah diamankan," kata Ferdyan.
Antrean BBM Kembali Memanas
Kasus di Mamuju menambah daftar perselisihan yang terjadi di tengah antrean BBM. Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 11 September 2026.
Dua pria terlibat adu jotos saat mengantre BBM di SPBU Labuaja 74.927.49, Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Bone.
Perkelahian tersebut bahkan terekam kamera dan videonya kemudian beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, dua pria terlihat terlibat pertikaian di area SPBU. Keduanya diketahui bernama Andi Ato, warga Desa Labuaja, dan Andi Olleng, warga Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.
Andi Ato terlihat mengenakan pakaian berwarna terang, sedangkan Andi Olleng mengenakan baju hitam dan celana loreng.
Dalam video tersebut, Andi Ato tampak beberapa kali melayangkan pukulan ke arah Andi Olleng.
Baca Juga: Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
Pria yang menjadi sasaran pukulan terlihat berusaha menahan serangan dengan posisi tubuh menunduk.
Namun, pertikaian tidak berhenti di situ. Keduanya kemudian terlibat adu jotos hingga sempat tersungkur ke tanah.
Dua kejadian tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan antrean BBM dapat dengan cepat berubah menjadi konflik fisik.
Di satu sisi, masyarakat dan pengemudi harus berhadapan dengan kebutuhan mendapatkan BBM untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan.
Di sisi lain, kepadatan antrean dan persoalan giliran dapat memicu perselisihan apabila tidak diselesaikan dengan kepala dingin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Helikopter BNPB Jatuh Saat Ambil Air di Sungai Barito
-
PLN Genjot Pembangunan Pembangkit Listrik Mesin Gas di Baubau
-
Kerusuhan Tatura-Nunu Tewaskan Warga, Wali Kota Palu Minta Polisi Usut Dalang
-
Pangdam Hasanuddin Gandeng Ormas dan Ojol Berantas Mafia TNI
-
Jenderal yang Menanggalkan Gelar Andi, Kini Bergelar Pahlawan Nasional