- Tim gabungan kepolisian menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa terkait kasus korupsi pada Senin, 21 September 2026.
- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di lokasi karena sedang menghadiri undangan rapat dinas Kementerian Pertanian di Jakarta.
- Penyidik kepolisian menyita empat boks dokumen dan perangkat elektronik serta telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkintam sebagai tersangka.
SuaraSulsel.id - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan usai kantor dan rumah jabatannya digeledah tim gabungan kepolisian Tindak Pidana Korupsi (Tidipkor) pada Senin 21 September 2026 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kuasa Hukum Bupati Gowa, Adhi Bintang mengatakan kliennya sangat menghormati dan mengapresiasi langkah profesionalisme penegakan hukum yang dijalankan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) dalam melaksanakan tugas penyidikan
"Kami minta semua pihak melihat permasalahan ini terkait masalah perizinan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintam) Gowa secara komprehensif, menyeluruh, dan tidak parsial," kata kata Adhi Bintang di Makassar, Selasa 22 September 2026.
Menurut dia, aspek keabsahan dan pemicu persoalan hukum tersebut harus ditinjau kembali dari payung hukum dasar yang berlaku di daerah, termasuk dalam penangannya secara profesional.
"Perlu dicermati secara mendalam bagaimana dasar aturan PBG serta SLF-nya, misalkan seperti apa aturan Peraturan Daerah (Perda) yang menaunginya, kapan Perda tersebut dibuat, dan sejak kapan efektif dilaksanakan," katanya.
Terkait ketidakhadiran Bupati Gowa saat penggeledahan oleh tim gabungan dari Kortas Tidipdkor Mabes Polri bersama Unit Tidipikor Satreskrimsus Polda Sulsel, dan Unit Tipidkor Polresta Gowa di Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatannya kemarin, kata dia, sedang berada di Jakarta.
Adhi menjelaskan Bupati Husniah Talenrang sedang tidak berada di tempat, karena harus memenuhi kewajiban dinas menghadiri agenda penting dari Kementerian Pertanian di Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan dokumen resmi Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor B-3961/TU.020/A/09/2026 tertanggal 18 September 2026, Bupati Gowa Husniah Talenrang masuk dalam daftar undangan rapat koordinasi pembahasan tersebut.
Undangan rapat itu terkait program khusus pemerintah untuk Bioethanol yang dipimpin langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Senin, 21 September 2026, di Jakarta Selatan.
Baca Juga: 16 Fakta Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa
"Klien kami tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, karena sedang menjalankan tugas negara menghadiri undangan rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian yang sifatnya penting dan tidak dapat diwakilkan," kata Adhi.
Adhi mengklarifikasi ketidakhadiran bupati saat penggeledahan dilakukan dan membantah isu Bupati menghindar dari proses penggeledahan.
Sebelumnya, tim gabungan Tipidkor dipimpin Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto, menggeledah dua tempat.
Kantor Bupati Gowa, dan Rumah Jabatan Bupati. Penggeledahan berlangsung selama empat jam lebih mulai 16.00 WITA - 20.30 WITA.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik Tidipkor menyita empat boks plastik diduga berisi dokumen dan perangkat elektronik terkait perkara tersebut. Tiga boks di Kantor Bupati dan satu boks di Rujab Bupati Gowa diamankan untuk bahan penyelidikan.
"Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang. Alat bukti apa yang kita cari, tentunya alat bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Diamankan barang bukti dokumen, dan beberapa barang bukti elektronik," kata Herwono menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo
-
Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi
-
16 Fakta Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa