Muhammad Yunus
Selasa, 22 September 2026 | 13:59 WIB
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan kepolisian menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa terkait kasus korupsi pada Senin, 21 September 2026.
  • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di lokasi karena sedang menghadiri undangan rapat dinas Kementerian Pertanian di Jakarta.
  • Penyidik kepolisian menyita empat boks dokumen dan perangkat elektronik serta telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkintam sebagai tersangka.

Sebelumnya, mantan Kadis Perkintam Gowa Abdullah Sirajuddin jadi tersangka dan ditahan. Sebanyak 58 orang saksi diperiksa guna menelusuri aliran dana Rp1,8 miliar.

Penggeledahan sebelumnya di rumah saksi serta Kantor PT GMTD di Makassar terkait transaksi pembelian properti Rp3 miliar. Terbaru, satu unit mobil mewah turut disita.

Load More