Keenam kendala tersebut bermuara pada satu kebutuhan yang sama, yaitu jalur pencairan yang lebih ringkas dan hemat. Fitur Tarik Tunai di aplikasi GoPay membuat kode penarikan yang dapat ditunjukkan di kasir Alfamart atau Alfamidi, tanpa kartu ATM maupun rekening bank. Prosesnya dimulai dari ikon Tarik Tunai, dilanjutkan dengan memilih gerai dan nominal, memasukkan PIN, lalu menunjukkan barcode atau kode yang muncul di kasir.
Karena nominal ditentukan di dalam aplikasi sebelum kode dibuat, jumlah penarikan tidak perlu mengikuti pecahan yang tersedia di mesin. Biaya admin dibebaskan hingga dua kali per bulan, dengan minimal penarikan Rp10 ribuan di Alfamart dan Rp50 ribuan di Alfamidi. Kuota tersebut diatur ulang setiap pergantian bulan, sementara pembebasan biaya berlaku mulai 15 September 2025 hingga 31 Desember 2026.
Setiap penarikan tercatat dalam riwayat transaksi aplikasi. Kode transaksi kedaluwarsa 15 menit setelah dibuat atau setelah tiga kali kesalahan memasukkan kode, sehingga periode penggunaan kode tetap terbatas dan lebih aman.
Tarik tunai berbasis dompet digital pada dasarnya menghapus sejumlah prasyarat di luar transaksi, seperti rekening, kartu, mesin yang berfungsi, dan jam operasional kantor cabang. Peralihan ini terutama terasa bagi Anda yang belum memiliki rekening bank, karena penarikan tetap dapat dilakukan tanpa biaya admin hingga dua kali setiap bulan dan setiap transaksi memiliki catatan otomatis. ***
Berita Terkait
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
BRI Jadi Andalan Perluasan Akses Keuangan, Dukung Arahan Presiden Prabowo
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas