SuaraSulsel.id - Tarik tunai konvensional masih dibangun di atas rekening bank, kartu, dan jaringan kantor cabang. Ketiganya tetap menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi hingga saat ini. Kendati demikian, terdapat beberapa masalah dalam peralihan menuju tarik tunai berbasis dompet digital.
Enam masalah dalam cara konvensional menjelaskan peralihan menuju tarik tunai berbasis dompet digital. Masing-masing berkaitan dengan biaya, persyaratan, keterbatasan mesin, hingga pencatatan transaksi. Proses tanpa kartu di balik gratis biaya admin tarik tunai pakai GoPay dirancang untuk menjawab kendala tersebut.
1. Biaya Admin Saat Menarik di ATM Bank Lain
Menarik uang di ATM bank lain dikenai biaya antarbank untuk setiap transaksi. Tarifnya tetap berlaku berapa pun nominal yang diambil karena yang dihitung adalah akses ke jaringan ATM, bukan jumlah uang tunai yang diterima. Kondisi ini paling terasa pada penarikan kecil yang berulang, ketika biaya admin mengambil bagian lebih besar dari nominal yang ditarik.
2. Harus Punya Rekening Bank Terlebih Dahulu
Tarik tunai konvensional mengharuskan rekening bank tersedia sebelum penarikan dapat dilakukan. Untuk membukanya, Anda perlu menyiapkan dokumen, mendatangi kantor cabang, dan dalam banyak kasus memenuhi ketentuan saldo minimum. Sebagian masyarakat pun memilih mengelola uang tanpa rekening bank, padahal pada proses berbasis dompet digital saldo dapat dicairkan tanpa bergantung pada kepemilikan rekening.
3. Terbatas Kondisi Mesin dan Limit Harian
ATM memiliki batas penarikan harian yang ditentukan oleh jenis kartu, bukan kebutuhan pengguna pada hari itu. Mesin juga dapat kehabisan uang tunai atau mengalami gangguan jaringan, dan perencanaan pengguna tidak dapat mencegah kedua kondisi itu. Penarikan yang melebihi batas harian harus dibagi menjadi dua hari, sehingga satu kebutuhan berpotensi menimbulkan biaya transaksi sebanyak dua kali.
4. Tidak Ada Catatan Transaksi yang Rapi
Baca Juga: Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
Tarik tunai tanpa kartu di ATM sering kali tidak menghasilkan struk cetak, sedangkan struk yang tersedia pun mudah hilang. Setelah uang keluar dari mesin, tidak ada catatan otomatis mengenai penggunaannya, sehingga pelacakan pengeluaran bergantung pada catatan manual atau ingatan. Aplikasi dompet digital mencatat setiap penarikan dalam riwayat transaksi tanpa perlu dibuat ulang, sehingga pengeluaran lebih mudah ditelusuri.
5. Nominal Terbatas pada Pecahan yang Tersedia
ATM mengeluarkan uang dalam pecahan tertentu, sehingga nominal penarikan harus menyesuaikan kemampuan mesin. Kebutuhan Rp70 ribuan, misalnya, dapat berubah menjadi Rp100 ribuan ketika pecahan yang lebih kecil tidak tersedia. Kelebihan uang di tangan lebih mungkin terpakai dibandingkan saldo yang tersimpan, sementara pecahan besar menyulitkan transaksi di pedagang kecil yang sering kali tidak memiliki uang kembalian.
6. Layanan Teller Terbatas Jam Kerja
Penarikan yang melampaui batas ATM atau membutuhkan bantuan hanya dapat diproses selama jam operasional kantor cabang, ditambah waktu untuk nomor antrean dan verifikasi identitas di loket. Kantor cabang tutup pada akhir pekan dan hari libur, padahal kebutuhan uang tunai justru dapat meningkat pada waktu tersebut. Sebagai alternatif, gerai minimarket beroperasi dengan jam layanan panjang di area permukiman, termasuk akhir pekan.
Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu dan Tanpa Rekening Bank
Berita Terkait
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
BRI Jadi Andalan Perluasan Akses Keuangan, Dukung Arahan Presiden Prabowo
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas