- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan sekitar 1.900 pegawai Kementerian Sosial terindikasi judi online.
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Kementerian Sosial sedang mencocokkan bukti transaksi dengan identitas pegawai bersangkutan.
- Kementerian Sosial mencatat sekitar 1,4 juta penerima bantuan sosial juga terindikasi memiliki keterkaitan aktivitas judi online.
SuaraSulsel.id - Selain Keluarga Penerima Manfaat Bansos, Kemensos juga menemukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Secara nasional, terdapat sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi. Sebanyak 29 di antaranya berada di Sulawesi Selatan.
Data tersebut berasal dari PPATK dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut data tersebut dilengkapi dengan lampiran dan bukti transaksi.
Karena itu, pihaknya masih mencocokkan data transaksi dengan identitas pegawai yang bersangkutan sebelum menentukan tindakan.
Di Sulsel, temuan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Di Luwu Timur terdapat empat ASN dengan nilai transaksi sekitar Rp13,24 juta.
Kemudian tiga ASN di Bone tercatat dengan nilai transaksi sekitar Rp59,13 juta.
Selanjutnya, tiga ASN di Pangkajene dan Kepulauan tercatat dengan transaksi sekitar Rp13,78 juta.
Sementara di Bulukumba terdapat dua ASN, sedangkan di Barru juga terdapat dua ASN yang masuk dalam data indikasi tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
Kemensos menaruh perhatian khusus terhadap temuan tersebut karena sebagian pegawai yang terindikasi merupakan pendamping program sosial yang berhubungan langsung dengan keluarga penerima manfaat.
Gus Ipul mengingatkan para pendamping PKH agar tidak melanjutkan aktivitas judi online.
"Makanya para pendamping jangan teruskan kebiasaan main judol. Kalau diteruskan, terbukti, akan kita berhentikan," tegasnya.
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Kemensos juga menemukan sekitar 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
Namun, Saifullah menyebut temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh penerima bansos tersebut merupakan pelaku judi online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban