- Prof Bachtiar Nappu dari Unhas menyatakan pemadaman listrik di Sulsel terjadi karena defisit daya pada 2 September 2026.
- Kebutuhan listrik masyarakat yang mencapai 1.500 MW lebih besar daripada kemampuan pembangkit sebesar 1.000 MW.
- Operator melakukan pengurangan beban atau load shedding untuk menstabilkan sistem dan mencegah kerusakan yang lebih luas.
SuaraSulsel.id - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak hanya berkaitan dengan gangguan jaringan.
Dari sisi sistem ketenagalistrikan, pemadaman terjadi ketika kebutuhan listrik masyarakat lebih besar dibandingkan daya yang mampu disediakan pembangkit.
Kondisi tersebut membuat operator harus melakukan pengurangan beban atau load shedding.
Sederhananya, sebagian wilayah dipadamkan sementara agar sistem kelistrikan tetap stabil dan tidak mengalami gangguan yang lebih luas.
Guru Besar Teknik Elektro Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Bachtiar Nappu menjelaskan sistem kelistrikan pada dasarnya bekerja dengan prinsip keseimbangan antara daya yang dihasilkan pembangkit dan listrik yang digunakan konsumen.
Pembangkit menghasilkan listrik yang kemudian disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara beban listrik berasal dari berbagai perangkat yang digunakan, mulai dari lampu, pendingin ruangan, kipas angin hingga mesin-mesin industri.
"Dalam teori sistem ketenagalistrikan, total pembangkit harus seimbang dengan beban sistem," kata Bachtiar, Rabu, 2 September 2026.
Ia memberikan gambaran sederhana. Jika kebutuhan listrik dalam suatu sistem mencapai 1.000 megawatt (MW), maka pembangkit juga harus mampu menyediakan daya sekitar 1.000 MW.
Keseimbangan itu menjadi sangat penting. Sistem kelistrikan tidak hanya membutuhkan listrik yang cukup, tetapi juga harus menjaga agar produksi dan konsumsi berada pada titik yang sesuai.
Baca Juga: Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
"Kalau beban sistem 1.000 MW, maka yang harus digenerate pembangkit juga 1.000 MW," ujarnya.
Sebaliknya, daya pembangkit yang terlalu besar dibandingkan kebutuhan juga bukan kondisi ideal.
Menurut Bachtiar, ketidakseimbangan tersebut dapat memengaruhi frekuensi sistem.
"Kalau total pembangkit lebih besar dari beban itu tidak bagus juga. Frekuensi itu di atas 60 Hz dan merusak peralatan," jelasnya.
Namun, persoalan yang lebih sering menjadi perhatian ketika daya pembangkit justru tidak mampu mengejar kebutuhan listrik masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, terjadi defisit daya. Jika kebutuhan listrik terus meningkat sementara kemampuan pembangkit terbatas, sistem tidak dapat mempertahankan seluruh beban tetap menyala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Evaluasi 1 Tahun Tragedi DPRD Makassar, Appi Sentil Pentingnya Respons Cepat ke Masyarakat
-
Seperdua Gunung Lakawan Enrekang Hangus Terbakar, Petugas Terkendala Tebing Terjal
-
Jadwal Mati Lampu 2 September 2026 Wilayah Sudiang, Daya, hingga Tamalanrea
-
Sulsel Kekurangan Listrik? Guru Besar Unhas Bongkar Masalah Besarnya
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar