- PT KIMA dan para pemangku kepentingan membahas pengelolaan air limbah serta kebersihan lingkungan kawasan industri.
- Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan air limbah PT KIMA telah memenuhi standar baku mutu yang berlaku.
- Masyarakat meninjau langsung fasilitas pengolahan limbah dan mendukung upaya kolaborasi menjaga kebersihan saluran air.
SuaraSulsel.id - Pengelolaan air limbah di Kawasan Industri Makassar (KIMA) menjadi perhatian dalam upaya menjaga kualitas lingkungan di sekitar kawasan industri.
Selain memastikan limbah industri memenuhi baku mutu, pengelolaan saluran air utama atau main waterway juga dinilai membutuhkan keterlibatan perusahaan, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan PT Kawasan Industri Makassar atau PT KIMA bersama masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan lingkungan.
Pertemuan melibatkan Lurah Kapasa Norman Edyanto, Lurah Daya Andhyka Agrianto, pengurus RT/RW, LPM Kapasa, perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, perwakilan Mega Mutiara, serta warga Perumahan Mutiara Gading.
Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengelolaan air limbah di kawasan industri.
Limbah KIMA Diklaim Memenuhi Baku Mutu
PT KIMA menjelaskan, air limbah dari aktivitas industri di kawasan tersebut diolah melalui Wastewater Treatment Plant (WWTP) sebelum dialirkan keluar dari fasilitas pengolahan.
Sistem pengolahan tersebut disebut dirancang mengikuti standar dan ketentuan lingkungan hidup.
PT KIMA juga mengaku melakukan evaluasi dan perbaikan fasilitas secara berkala untuk menekan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga: Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
Perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup, Nurhayana, mengatakan pengelolaan air limbah PT KIMA telah mengikuti prosedur operasional dan standar baku mutu serta berada dalam pemantauan berkala.
Hasil pengujian melalui laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional menunjukkan kualitas air pada outlet WWTP KIMA memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2010.
Namun, persoalan kualitas lingkungan di sekitar kawasan industri tidak hanya berkaitan dengan air limbah yang keluar dari WWTP.
Kepala Divisi Pengelolaan Lingkungan PT KIMA, Arief Fajar Kurniawan, mengatakan saluran utama atau main waterway di sekitar kawasan menerima aliran dari berbagai sumber.
Aliran tersebut tidak hanya berasal dari kawasan industri, tetapi juga aktivitas permukiman, kegiatan usaha, serta industri yang berada di luar kawasan KIMA.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan kualitas lingkungan membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
-
Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas
-
Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter