- Paramitha asal Wajo hilang dalam perjalanan ke Morowali pada 22 Juli 2024 sebelum akhirnya ditemukan menjadi kerangka di jurang Morowali.
- Polisi menangkap sopir travel bernama Alber di Mamuju pada 5 Agustus 2026 setelah sempat buron ke hutan Papua.
- Pelaku mengaku membunuh korban menggunakan kunci roda karena sakit hati, lalu membuang jasad serta mengambil harta benda korban.
SuaraSulsel.id - Dua tahun menjadi teka-teki bagi keluarga Paramitha Titania Angelica.
Perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, itu tiba-tiba hilang setelah berangkat ke Morowali, Sulawesi Tengah untuk bekerja.
Keluarga sempat mencari keberadaan Mitha melalui media sosial.
Berbagai kemungkinan dicoba untuk menemukan perempuan tersebut. Namun, pencarian itu tak kunjung membuahkan hasil.
Hingga akhirnya, misteri itu terkuak.
Mitha ternyata telah meninggal dunia. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tengkorak di dasar jurang sedalam sekitar 60 meter di wilayah Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Polisi memastikan Mitha merupakan korban pembunuhan. Orang yang diduga berada di balik kematiannya adalah Alber, sopir travel yang mengantar Mitha dari Wajo menuju Morowali.
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan kasus tersebut mulai menemukan titik terang setelah polisi berhasil mengetahui keberadaan Alber.
Pelaku ditangkap pada 5 Agustus 2026 di sebuah rumah kerabatnya di Dusun Mao, Desa Buttutada, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
"Alber ini orang yang terakhir kali terlihat bersama korban. Dia berhasil kita tangkap di Mamuju, Sulawesi Barat setelah sempat melarikan diri ke hutan Papua," kata Douglas, Senin, 10 Agustus 2026.
Pelarian Alber disebut cukup panjang. Polisi menyebut pria tersebut sempat bersembunyi di kawasan hutan Papua selama lebih dari satu tahun untuk menghilangkan jejak.
Setelah merasa situasinya mulai aman, Alber kemudian berpindah tempat dan tinggal di rumah kerabatnya di Mamuju.
Lokasi persembunyiannya juga disebut cukup terpencil. Minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan. Kondisi itu membuat polisi membutuhkan waktu untuk menemukan keberadaannya.
Namun, pelarian Alber akhirnya berakhir.
Berangkat Kerja, Hilang Tanpa Kabar
Misteri hilangnya Mitha bermula pada 22 Juli 2024.
Saat itu, Mitha hendak kembali ke Morowali untuk bekerja setelah menjalani cuti di kampung halamannya. Ia tinggal di Desa Bontobenteng, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Sekitar pukul 16.30 Wita, sebuah kendaraan travel plat DD 1725 XAL yang sudah dipesan menjemput Mitha di rumahnya.
Perjalanan menuju Morowali pun dimulai.
Namun, setelah meninggalkan rumah, Mitha hanya sempat menghubungi keluarganya satu kali.
Dalam komunikasi tersebut, Mitha sempat memberi kabar bahwa dirinya sebentar lagi akan tiba di rumah atau tempat tujuannya.
Setelah itu, ponselnya tak lagi bisa dihubungi.
Keluarga yang mulai khawatir kemudian mencoba menghubungi sopir travel yang mengantar Mitha.
Kepada keluarga, sopir tersebut menyampaikan bahwa Mitha telah diantar sampai tujuan. Setelah itu, korban disebut dijemput seseorang menggunakan sepeda motor.
Informasi tersebut justru menjadi awal dari pertanyaan keluarga.
Keberadaan Mitha tak kunjung diketahui. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya perempuan tersebut kepada polisi pada Agustus 2024.
Pencarian berlangsung berbulan-bulan.
Nama Mitha juga beberapa kali muncul dalam unggahan media sosial keluarga yang berharap ada informasi mengenai keberadaannya.
Namun, dua tahun berlalu tanpa kabar.
Hingga polisi akhirnya menemukan titik terang dari penyelidikan.
Dibunuh dengan Kunci Roda
Dalam pemeriksaan awal, Alber disebut mengakui perbuatannya.
Polisi menduga pembunuhan terjadi ketika Mitha berada bersama pelaku dalam perjalanan.
Douglas mengatakan berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, tindakan tersebut dipicu rasa sakit hati.
Alber disebut menganiaya Mitha menggunakan kunci roda mobil pada bagian belakang leher sebanyak satu kali.
Pukulan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
"Keterangan sementara pelaku ini mengaku sakit hati. Korban menyebut, 'nabohongika ini sopir, jelek saya lihat ini sopir'," ujar Douglas.
Setelah mengetahui Mitha meninggal, pelaku kemudian diduga berupaya menghilangkan jejak.
Jasad korban dibuang ke sebuah jurang dengan kedalaman sekitar 60 meter di wilayah Desa Kolono, Morowali, Sulawesi Tengah.
Kondisi lokasi yang sulit dijangkau membuat keberadaan jasad Mitha baru terungkap setelah penyelidikan polisi berkembang.
Selain membuang jasad korban, polisi juga menduga Alber mengambil sejumlah barang milik Mitha.
Ponsel dan dompet korban disebut dibawa pelaku. Polisi juga menemukan dugaan adanya transaksi atau penarikan uang dari rekening korban dengan total sekitar Rp62 juta.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa Mitha.
Kasus Dilimpahkan ke Morowali
Setelah Alber ditangkap dan rangkaian awal perkara terungkap, penanganan kasus selanjutnya berkaitan dengan lokasi penemuan jasad korban.
Perkara tersebut kemudian dilimpahkan dari Polres Wajo kepada Polres Morowali, Sulawesi Tengah.
Kata Douglas, pihaknya masih mendalami seluruh keterangan pelaku, termasuk motif pembunuhan kronologi perjalanan korban hingga akhirnya dibunuh, serta dugaan pengambilan harta milik korban.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang