- Universitas Muhammadiyah Barru memberhentikan Rukaya sebagai dosen dan Kaprodi BK karena evaluasi kinerja dan aturan kepegawaian.
- PWM Sulawesi Selatan membentuk tim audit untuk menelusuri polemik pemberhentian Rukaya yang terjadi pada akhir Juli 2026.
- Rukaya mengaku diberhentikan tanpa klarifikasi setelah sebelumnya menegur mahasiswi berpakaian ketat di lingkungan kampus.
SuaraSulsel.id - Pihak Universitas Muhammadiyah Barru akhirnya angkat bicara terkait polemik pemberhentian Rukaya sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Bimbingan dan Konseling (BK) sekaligus dosen tetap di kampus tersebut.
Kampus menegaskan keputusan itu tidak berkaitan dengan teguran terhadap seorang mahasiswi yang berpakaian ketat.
Melainkan merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian.
Humas Universitas Muhammadiyah Barru, Fiqri Fathir mengatakan informasi yang berkembang di ruang publik selama ini hanya menyoroti satu sisi persoalan. Tanpa melihat keseluruhan dasar yang menjadi pertimbangan universitas.
"Di media saat ini hanya melihat satu masalah, namun belum menganalisis apa yang tertuliskan terkait kinerja," kata Fiqri, Rabu, 5 Agustus 2026.
Salah satu alasan yang menjadi dasar evaluasi adalah belum rampungnya borang akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling serta belum diserahkannya data melalui aplikasi SIMALAMDIK.
Selain itu Rukaya juga merangkap sebagai pegawai tetap di SMA DDI Babunzalam Boddie, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan universitas.
Meski demikian, Fiqri mengatakan pihak kampus masih menunggu hasil audiensi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan terkait polemik tersebut.
"Kami juga masih menunggu audiensi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan terkait masalah ini. Insyaallah hasilnya akan kami sampaikan dalam satu sampai dua hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
Kasus ini kini turut menjadi perhatian PWM Sulawesi Selatan. Organisasi tersebut telah membentuk tim audit untuk menelusuri dan mengkaji persoalan yang terjadi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Barru.
Pembentukan tim audit tertuang dalam Surat Keputusan PWM Sulawesi Selatan Nomor 34/KEP/II.0/D/2026 yang ditandatangani Ketua PWM Sulsel, Prof Ambo Asse, bersama Sekretaris PWM Sulsel, Abd Rakhim Nanda.
Tim tersebut diketuai Prof Arifuddin Ahmad dengan anggota Dr Husain Abd Rahman dan Dr Pantja Nur Wahidin.
Rukaya sendiri memiliki versi berbeda terkait pemberhentiannya.
Ia mengaku rangkaian persoalan bermula setelah menegur seorang mahasiswi yang mengenakan pakaian ketat di lingkungan kampus.
Kata Rukaya pada 21 Juni 2026 ia menegur mahasiswi yang mengenakan pakaian ketat dan celana jeans di area parkir kampus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal