Putra Mahkota Kerajaan Gowa Andi Muhammad Imam (kanan) mendengarkan janji setia disampaikan pimpinan pasukan kerajaan atau 'Tubarani' dengan cara adat 'Angngaru' yang diketahui merupakan tradisi leluhur diucapkan kepada raja, yang rencana melaksanakan aksi tuntutan pencabutan Perda LAD di DPRD Gowa pada 5-6 Agustus 2026, saat apel pasukan kerajaan di Pelataran Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/8/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
- Putra Mahkota Kerajaan Gowa menuntut pencabutan Perda LAD di Kantor DPRD Gowa pada Agustus 2026.
- Keluarga kerajaan meminta pengembalian pengelolaan Istana Balla Lompoa kepada pihak keluarga kerajaan.
- Tuntutan ini diajukan karena Perda tersebut telah menimbulkan polemik dan dualisme berkepanjangan selama sepuluh tahun.
Ketiga, meminta Pemkab mengawal dan mendukung penobatan Putera Mahkota menjadi Sombayya Ri Gowa (Raja Gowa) Ke-39 yakni Andi Muhammad Imam Daeng Situju Bin Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III.
Kelima, meminta Pemkab Gowa memulihkan kedaulatan sultan dan mutlak mengelola seluruh kawasan Istana Balla Lompa, seperti dihargainya Rumah Adat Kesultanan lain oleh negara.
Kelima, menolak segala bentuk upaya politisasi adat yang dapat memecah belah masyarakat Gowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank