- Ketua DPRD Bone Andi Tenri dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap pegawai YN pada Juli 2026.
- Harta kekayaan Andi Tenri tercatat turun dari Rp2,6 miliar pada Juni 2024 menjadi sekitar Rp1,9 miliar pada Desember 2024.
- Penurunan harta kekayaan tersebut bersumber dari pos kas dan setara kas yang menyusut sekitar Rp726 juta dalam enam bulan.
SuaraSulsel.id - Nama Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Bone.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai kasus tersebut, laporan harta kekayaannya juga ikut menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Tenri tercatat memiliki total kekayaan Rp2,6 miliar dalam laporan periodik Juni 2024.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp355,8 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp826,9 juta.
Namun, dalam laporan berikutnya yang disampaikan pada Desember 2024, total kekayaan Andi Tenri tercatat turun menjadi sekitar Rp1,9 miliar.
Penurunan terbesar berasal dari pos kas dan setara kas. Nilainya menyusut dari Rp826,9 juta menjadi sekitar Rp100 juta, atau berkurang sekitar Rp726 juta dalam kurun enam bulan.
Sementara itu, nilai aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, maupun harta bergerak lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan sebelumnya.
Dalam LHKPN tersebut juga tidak dijelaskan secara rinci penyebab berkurangnya nilai kas yang dimiliki.
Sebagai Ketua DPRD Bone, Andi Tenri mulai menjabat setelah dilantik pada Oktober 2024. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Bone pada Pemilu 2024 dengan raihan 7.828 suara.
Baca Juga: Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, pimpinan DPRD kabupaten/kota menerima komponen penghasilan berupa uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, serta sejumlah tunjangan lainnya.
Jika diakumulasikan, total penghasilan yang diterima berkisar Rp42 juta per bulan, di luar ketentuan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Viral Usai Diduga Aniaya Staf PPPK
Nama Andi Tenri Walinonong, menjadi perbincangan di media sosial setelah seorang staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone yang berstatus PPPK paruh waktu melaporkannya ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan.
Korban berinisial YN (29) mengaku mengalami perlakuan kasar saat dipanggil menemui Ketua DPRD di kantin kantor pada Rabu, 22 Juli 2026.
Ia mengklaim dilempari bosara berisi kue, disiram air mineral, hingga dilempari botol sambal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
-
BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
-
Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa
-
Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi