- Pemprov Sulawesi Selatan resmi mengambil alih aset lahan eks Stadion Mattoanging seluas 7,9 hektare dari pengelolaan pihak YOSS.
- Pengambilalihan lahan yang didasarkan pada kepemilikan sertifikat sah ini dilakukan tanpa proses ganti rugi demi menertibkan aset daerah.
- Dinas Pemuda dan Olahraga akan mengelola kawasan tersebut untuk mengembalikan fungsi fasilitas olahraga bagi kebutuhan latihan para atlet.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi mengambil alih penguasaan aset lahan eks Stadion Mattoanging yang selama ini berada dalam pengelolaan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan lahan kawasan Mattoanging merupakan aset milik Pemprov Sulsel yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.
Pengambilalihan tersebut dilakukan sebagai langkah penertiban dan pengamanan aset daerah.
"Memang sebenarnya Pemprov yang punya, cuma selama ini dikuasai oleh YOSS. Jadi kemarin kita tegaskan, kita ambil alih dan kita kuasai kembali," kata Reza, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan tak ada proses ganti rugi dalam pengambilalihan tersebut lantaran lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Kawasan eks Stadion Mattoanging yang dikembalikan ke Pemprov Sulsel memiliki luas hampir 8 hektare.
"Tidak ada ganti rugi karena itu memang punya kita. Mattoanging itu satu kawasan dan jelas kita punya sertifikat. Kemarin baru Mattoanging saja dan seluruh kawasan Mattoanging, luasnya hampir 8 hektare, sekitar 7,9 hektare," jelasnya.
Reza mengatakan penertiban aset daerah tidak hanya dilakukan di kawasan Mattoanging yang dulu jadi homebase PSM Makassar.
Pemprov Sulsel juga akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah aset lain yang status penguasaannya masih perlu ditertibkan.
Diantaranya Lapangan Pacuan Kuda di Parangtambung, fasilitas olahraga di Karebosi seperti lapangan basket, tenis, dan voli, hingga lapangan tembak di Batua.
Baca Juga: Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
Namun, proses tersebut akan dilakukan secara bertahap karena setiap aset memiliki persoalan berbeda. Beberapa di antaranya masih dalam proses sengketa hukum di pengadilan.
"Masing-masing punya kasus yang berbeda, ada yang masih sengketa di pengadilan. Semuanya akan dilakukan bertahap, kalau memang aset kita akan kita ambil alih," kata Reza.
Setelah kembali dikuasai Pemprov Sulsel, pengelolaan kawasan Mattoanging diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel sebagai pengguna barang. Pemerintah masih menyusun rencana pemanfaatan kawasan tersebut ke depan.
Kepala Dispora Sulsel, Suherman mengatakan pihaknya mulai melakukan pembersihan kawasan eks Stadion Mattoanging sebagai langkah awal pengelolaan kembali aset tersebut.
Ia menyebut kawasan Mattoanging nantinya akan dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas olahraga. Setelah kondisi kawasan dibenahi, Pemprov Sulsel akan melakukan penataan agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya atlet.
"Proyeksinya kita akan fungsi olahraga. Kita bersihkan dulu semua, kalau sudah bersih, fasilitas olahraga kita kembalikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045
-
Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional
-
Usai Dilantik Jadi Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Langsung Dihadapkan PR Besar
-
Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat
-
850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan