- Komisi B DPRD Sulawesi Selatan meminta penghentian sementara proyek PSEL di Tamalanrea, Makassar pada 25 Juni 2026.
- Penangguhan diputuskan karena penolakan keras warga serta adanya dugaan persoalan serius dalam tata kelola izin lingkungan.
- DPRD berencana menyampaikan aspirasi warga ke pemerintah pusat agar hak masyarakat yang terdampak tidak dirugikan pihak pengembang.
Dari sisi kesehatan lingkungan, Prof Anwar juga menyoroti penggunaan teknologi insinerator yang direncanakan beroperasi di dekat kawasan permukiman.
Menurutnya, berbagai standar internasional menempatkan fasilitas pembakaran sampah dalam kategori berisiko tinggi apabila berada kurang dari satu kilometer dari kawasan hunian.
Sementara kawasan Tamalanrea saat ini telah berkembang menjadi wilayah padat penduduk.
"Radius aman idealnya sekitar lima kilometer dari permukiman. Tamalanrea saat ini merupakan kawasan yang sangat padat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi munculnya senyawa dioksin dari proses pembakaran sampah, terutama sampah berbahan plastik. Dioksin dikenal sebagai salah satu senyawa karsinogenik yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Menurut Prof Anwar, dokumen AMDAL proyek tersebut belum memberikan gambaran yang memadai mengenai potensi dioksin karena parameter itu disebut tidak diukur secara khusus.
Selain itu, ia menilai dokumen AMDAL belum menghitung secara komprehensif dampak lalu lintas dari mobilisasi sampah menuju fasilitas PSEL.
Dengan kapasitas pengolahan yang diproyeksikan mencapai sekitar 1.300 ton sampah per hari, ratusan armada pengangkut sampah diperkirakan akan keluar-masuk kawasan Tamalanrea setiap hari.
"Ancaman polusi partikulat seperti PM10 dan PM2,5 dari mobilisasi kendaraan ini juga belum dihitung secara memadai," katanya.
Baca Juga: Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Makassar Direlokasi
Sebelumnya, pihak pengembang yakni PT SUS memastikan teknologi yang digunakan telah dirancang untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Investment Director Indonesia Representative Office PT SUS Environment International, Mikael Jazdzyk mengatakan PLTSa Makassar nantinya akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
Menurut dia, salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat terkait emisi udara telah diantisipasi melalui sistem penyaringan berlapis dan pemantauan otomatis selama 24 jam.
"Itu benar-benar mematuhi baku mutu emisi udara yang ditetapkan pemerintah. Bahkan emisinya bisa lebih rendah dari standar yang berlaku di Indonesia," kata Mikael.
Ia menjelaskan setiap parameter emisi akan dipantau secara real time. Jika ditemukan gas yang melebihi ambang batas, sistem secara otomatis akan menghentikan pelepasan emisi dan mengalihkan aliran gas ke fasilitas pengolahan khusus.
Selain emisi, persoalan bau sampah juga diklaim telah diantisipasi. Sampah yang masuk ke fasilitas tidak akan ditumpuk di ruang terbuka, melainkan ditempatkan dalam bunker tertutup dengan teknologi tekanan negatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan