- Gubernur Sulawesi Selatan resmi memberhentikan anggota DPRD Kepulauan Selayar, Awiluddin, karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
- Awiluddin dipidana satu tahun lima bulan penjara akibat memalsukan tanda tangan pejabat untuk program bantuan Kementerian ESDM.
- Partai PDI Perjuangan saat ini sedang memproses pergantian antarwaktu terhadap Awiluddin dengan menunjuk calon peraih suara terbanyak kedua.
Dokumen yang telah dipalsukan itu kemudian diserahkan kepada tim verifikasi program bantuan pompa air Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.
Berkas tersebut akhirnya lolos verifikasi. Pada Oktober 2023, sejumlah warga yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut menerima bantuan pompa air program konversi BBM ke BBG.
Belakangan diketahui kepala desa tidak pernah menandatangani bantuan untuk warga tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.
Program bantuan pompa air sendiri merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi pertanian melalui pemanfaatan energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali membenarkan bahwa partainya telah menerima salinan SK pemberhentian Awiluddin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Anas, partainya kini tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Awiluddin di DPRD Kepulauan Selayar.
"SK pemberhentiannya sudah kami terima. Saat ini proses PAW sementara berproses di DPP PDI Perjuangan," kata Anas, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan calon pengganti berasal dari daerah pemilihan 4 Kepulauan Selayar yang meliputi Kecamatan Taka Bonerate, Pasimasunggu, dan Pasimasunggu Timur.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
Nama yang dipersiapkan untuk menggantikan Awiluddin adalah Tamrin S, calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024 lalu.
"PAW-nya peringkat suara kedua terbanyak, Tamrin S. Dilantik bulan depan," ujarnya.
Anas optimistis proses administrasi PAW dapat segera rampung sehingga kursi PDI Perjuangan di DPRD Kepulauan Selayar tidak terlalu lama kosong.
"Mungkin satu bulan ke depan PAW sudah dilantik," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya