- Gubernur Sulawesi Selatan resmi memberhentikan anggota DPRD Kepulauan Selayar, Awiluddin, karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
- Awiluddin dipidana satu tahun lima bulan penjara akibat memalsukan tanda tangan pejabat untuk program bantuan Kementerian ESDM.
- Partai PDI Perjuangan saat ini sedang memproses pergantian antarwaktu terhadap Awiluddin dengan menunjuk calon peraih suara terbanyak kedua.
Dokumen yang telah dipalsukan itu kemudian diserahkan kepada tim verifikasi program bantuan pompa air Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.
Berkas tersebut akhirnya lolos verifikasi. Pada Oktober 2023, sejumlah warga yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut menerima bantuan pompa air program konversi BBM ke BBG.
Belakangan diketahui kepala desa tidak pernah menandatangani bantuan untuk warga tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.
Program bantuan pompa air sendiri merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi pertanian melalui pemanfaatan energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali membenarkan bahwa partainya telah menerima salinan SK pemberhentian Awiluddin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Anas, partainya kini tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Awiluddin di DPRD Kepulauan Selayar.
"SK pemberhentiannya sudah kami terima. Saat ini proses PAW sementara berproses di DPP PDI Perjuangan," kata Anas, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan calon pengganti berasal dari daerah pemilihan 4 Kepulauan Selayar yang meliputi Kecamatan Taka Bonerate, Pasimasunggu, dan Pasimasunggu Timur.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
Nama yang dipersiapkan untuk menggantikan Awiluddin adalah Tamrin S, calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024 lalu.
"PAW-nya peringkat suara kedua terbanyak, Tamrin S. Dilantik bulan depan," ujarnya.
Anas optimistis proses administrasi PAW dapat segera rampung sehingga kursi PDI Perjuangan di DPRD Kepulauan Selayar tidak terlalu lama kosong.
"Mungkin satu bulan ke depan PAW sudah dilantik," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat