- Gubernur Sulawesi Selatan resmi memberhentikan anggota DPRD Kepulauan Selayar, Awiluddin, karena terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.
- Awiluddin dipidana satu tahun lima bulan penjara akibat memalsukan tanda tangan pejabat untuk program bantuan Kementerian ESDM.
- Partai PDI Perjuangan saat ini sedang memproses pergantian antarwaktu terhadap Awiluddin dengan menunjuk calon peraih suara terbanyak kedua.
Dokumen yang telah dipalsukan itu kemudian diserahkan kepada tim verifikasi program bantuan pompa air Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut.
Berkas tersebut akhirnya lolos verifikasi. Pada Oktober 2023, sejumlah warga yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut menerima bantuan pompa air program konversi BBM ke BBG.
Belakangan diketahui kepala desa tidak pernah menandatangani bantuan untuk warga tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan program pemerintah pusat.
Program bantuan pompa air sendiri merupakan salah satu upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi pertanian melalui pemanfaatan energi yang lebih murah dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali membenarkan bahwa partainya telah menerima salinan SK pemberhentian Awiluddin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Anas, partainya kini tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Awiluddin di DPRD Kepulauan Selayar.
"SK pemberhentiannya sudah kami terima. Saat ini proses PAW sementara berproses di DPP PDI Perjuangan," kata Anas, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan calon pengganti berasal dari daerah pemilihan 4 Kepulauan Selayar yang meliputi Kecamatan Taka Bonerate, Pasimasunggu, dan Pasimasunggu Timur.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM Selayar
Nama yang dipersiapkan untuk menggantikan Awiluddin adalah Tamrin S, calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024 lalu.
"PAW-nya peringkat suara kedua terbanyak, Tamrin S. Dilantik bulan depan," ujarnya.
Anas optimistis proses administrasi PAW dapat segera rampung sehingga kursi PDI Perjuangan di DPRD Kepulauan Selayar tidak terlalu lama kosong.
"Mungkin satu bulan ke depan PAW sudah dilantik," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik