- Khaerul Aco bersaksi dalam sidang Pansus DPRD Gowa pada 24 Juni 2026 mengenai dugaan perselingkuhan istrinya, Husniah Talenrang.
- Khaerul meyakini dugaan perselingkuhan istrinya dengan Basri Kajang setelah mendengar keterangan saksi dan informasi valid dalam proses hak angket.
- Khaerul mengungkap adanya proses perceraian sepihak tanpa sepengetahuannya, sementara DPRD Gowa tetap menyelidiki dugaan pelanggaran etika dan kebijakan pemerintahan daerah.
"Saya baru tahu ada surat panggilan itu kemarin. Memang ada surat panggilan yang diterima asisten rumah tangga saya, tetapi tidak diberi tahu karena katanya atas perintah ibu Husniah," ungkapnya.
Khaerul mengaku terkejut mengetahui perkembangan perkara tersebut karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses persidangan sejak awal.
Di akhir keterangannya, Khaerul berharap masyarakat Gowa ke depan dapat dipimpin oleh sosok yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika dalam menjalankan pemerintahan.
"Saya berharap Gowa ke depan memiliki pemimpin yang lebih bermoral dan beretika," katanya.
Sementara itu, Pansus Hak Angket DPRD Gowa berencana memanggil Bupati Gowa, Husniah Talenrang, untuk memberikan klarifikasi secara langsung dalam sidang berikutnya.
Pansus hak angket dibentuk DPRD Gowa setelah muncul sejumlah polemik yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Selain dugaan perselingkuhan dengan konsultan politiknya, Husniah juga disorot terkait sejumlah kebijakan yang dinilai kontroversial.
Salah satunya adalah proyek pengadaan seragam sekolah bernilai miliaran rupiah yang sempat menjadi perhatian publik.
Dalam sejumlah pembahasan di DPRD, nama Basri Kajang disebut-sebut memiliki peran dalam pengurusan proyek tersebut.
Baca Juga: Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya
Melalui hak angket, DPRD Gowa berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna menelusuri dugaan pelanggaran etika maupun penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi sorotan masyarakat.
Sementara, Husniah sendiri meminta agar pansus hak angket tidak terlalu mencampuri ranah privasi dirinya. Ia bilang pembahasan angket di DPRD sudah melenceng dari fungsi dan pengawasan anggota dewan.
"Kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik," katanya.
Ia pun menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait polemik yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.
Menurutnya, setiap individu memiliki hak atas privasi yang harus dihormati, dan intervensi berlebihan terhadap kehidupan pribadi dianggap melanggar aturan serta etika.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang