Muhammad Yunus
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:28 WIB
Polisi membuat rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan di Jembatan Barombong, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Usulan proyek Jembatan Kembar Barombong oleh Pemerintah Kota Makassar melalui skema Inpres Jalan Daerah tahun 2026 ditolak.
  • Penolakan terjadi karena nilai proyek melebihi batas maksimal anggaran paket pekerjaan sebesar Rp50 miliar dalam program tersebut.
  • Pemerintah daerah tetap mengupayakan pendanaan proyek strategis ini melalui mekanisme lain agar kemacetan di kawasan selatan segera teratasi.

Menurutnya, peluang itu akan semakin besar apabila pembangunan jembatan tersebut didukung kolaborasi lintas pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun sektor swasta.

Ia mencontohkan, desain awal proyek telah disiapkan Pemkot Makassar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berencana melakukan review terhadap desain tersebut.

Selain itu, Pemkot Makassar disebut siap membantu proses pembebasan lahan di sisi selatan, sementara kawasan sisi utara direncanakan melibatkan pihak swasta, termasuk pengembang kawasan GMTD.

"Kalau ada kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pihak swasta tentu ini menjadi nilai tambah. Secara program itu bagus karena menunjukkan adanya sinergi berbagai pihak," jelasnya.

Jembatan Kembar Barombong sendiri menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling dinantikan masyarakat.

Selama bertahun-tahun, kawasan Barombong dikenal sebagai titik kemacetan atau bottleneck yang menghambat pergerakan kendaraan dari Kota Makassar menuju Kabupaten Gowa dan Takalar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menegaskan pembangunan jembatan tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terus meningkat di kawasan selatan kota.

Kata Munafri, Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

"Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan," kata Munafri.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Ia menjelaskan luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek mencapai sekitar 800 meter. Adapun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan rencana pendanaan melalui APBD 2027 sebesar Rp100 miliar.

Munafri menilai pembangunan Jembatan Kembar Barombong akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Mamminasata.

"Kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan yang cukup serius terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Ini menjadi salah satu bottleneck yang harus segera ditangani," ujarnya.

Dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bahkan telah menemui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk membahas peluang pendanaan pembangunan jembatan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Andi Ihsan mengakui proyek itu memang sulit terakomodasi melalui Inpres Jalan Daerah karena kebutuhan anggarannya yang sangat besar.

Load More