Muhammad Yunus
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:28 WIB
Polisi membuat rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan di Jembatan Barombong, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Usulan proyek Jembatan Kembar Barombong oleh Pemerintah Kota Makassar melalui skema Inpres Jalan Daerah tahun 2026 ditolak.
  • Penolakan terjadi karena nilai proyek melebihi batas maksimal anggaran paket pekerjaan sebesar Rp50 miliar dalam program tersebut.
  • Pemerintah daerah tetap mengupayakan pendanaan proyek strategis ini melalui mekanisme lain agar kemacetan di kawasan selatan segera teratasi.

SuaraSulsel.id - Harapan Pemerintah Kota Makassar untuk membangun jembatan kembar Barombong melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah belum mendapat lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Usulan proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan selatan Makassar itu tidak lolos dalam sistem pengusulan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.

Padahal jembatan Barombong menjadi satu-satunya paket yang diusulkan Pemkot Makassar melalui aplikasi Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur (SiTIA) untuk dikerjakan pada 2027.

Namun usulan tersebut kandas karena nilai proyek jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan dalam program Inpres Jalan Daerah.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma mengatakan program Inpres Jalan Daerah memiliki kriteria yang cukup ketat. Terutama terkait nilai anggaran yang dapat diusulkan pemerintah daerah.

Ia mengatakan setiap pemerintah daerah hanya dapat mengusulkan total kegiatan dengan nilai maksimal Rp100 miliar. Sementara untuk satu paket pekerjaan, nilai proyek dibatasi paling tinggi Rp50 miliar.

"Aturan Inpres Jalan Daerah itu satu pemerintah daerah maksimal Rp100 miliar. Kemudian setiap kegiatan atau paket pekerjaan maksimal Rp50 miliar," kata Indra di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 23 Juni 2026.

Sementara itu, Jembatan Kembar Barombong yang dirancang membentang lebih dari 300 meter diperkirakan membutuhkan anggaran jauh lebih besar.

Berdasarkan detail engineering design (DED) terakhir yang disiapkan Pemkot Makassar, nilai proyek tersebut disebut masih berada di atas Rp300 miliar.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Besarnya kebutuhan anggaran itulah yang membuat sistem secara otomatis menolak usulan tersebut.

"Karena nilai Jembatan Barombong masih di atas Rp300 miliar, saat diinput ke aplikasi SiTIA tidak lolos sistem. Jadi sementara statusnya belum bisa terakomodasi dalam Inpres Jalan Daerah," ujarnya.

Meski demikian, peluang proyek tersebut mendapatkan dukungan pemerintah pusat belum sepenuhnya tertutup.

Indra mengatakan usulan Jembatan Barombong tetap akan dimasukkan dalam daftar kebutuhan daerah.

Nantinya, proyek-proyek yang tidak tertampung dalam skema Inpres Jalan Daerah dapat dipertimbangkan melalui mekanisme lain, termasuk diskresi Menteri Pekerjaan Umum.

"Kita tetap usulkan masuk dalam daftar usulan daerah. Nanti usulan yang tidak tertampung dalam Inpres Jalan Daerah ini bisa masuk melalui diskresi Menteri apabila dinilai layak untuk dilanjutkan," katanya.

Menurutnya, peluang itu akan semakin besar apabila pembangunan jembatan tersebut didukung kolaborasi lintas pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun sektor swasta.

Ia mencontohkan, desain awal proyek telah disiapkan Pemkot Makassar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berencana melakukan review terhadap desain tersebut.

Selain itu, Pemkot Makassar disebut siap membantu proses pembebasan lahan di sisi selatan, sementara kawasan sisi utara direncanakan melibatkan pihak swasta, termasuk pengembang kawasan GMTD.

"Kalau ada kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pihak swasta tentu ini menjadi nilai tambah. Secara program itu bagus karena menunjukkan adanya sinergi berbagai pihak," jelasnya.

Jembatan Kembar Barombong sendiri menjadi salah satu proyek infrastruktur yang paling dinantikan masyarakat.

Selama bertahun-tahun, kawasan Barombong dikenal sebagai titik kemacetan atau bottleneck yang menghambat pergerakan kendaraan dari Kota Makassar menuju Kabupaten Gowa dan Takalar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menegaskan pembangunan jembatan tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terus meningkat di kawasan selatan kota.

Kata Munafri, Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

"Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan," kata Munafri.

Ia menjelaskan luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek mencapai sekitar 800 meter. Adapun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan rencana pendanaan melalui APBD 2027 sebesar Rp100 miliar.

Munafri menilai pembangunan Jembatan Kembar Barombong akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Mamminasata.

"Kawasan Barombong selama ini menjadi titik kemacetan yang cukup serius terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Ini menjadi salah satu bottleneck yang harus segera ditangani," ujarnya.

Dukungan terhadap proyek tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bahkan telah menemui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo untuk membahas peluang pendanaan pembangunan jembatan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Andi Ihsan mengakui proyek itu memang sulit terakomodasi melalui Inpres Jalan Daerah karena kebutuhan anggarannya yang sangat besar.

Namun, Pemprov Sulsel tetap berupaya agar pembangunan Jembatan Barombong dapat memperoleh dukungan APBN.

"Kita usahakan tetap bisa (dibiayai APBN) karena ini masuk skala prioritas Pak Gubernur. Barombong sudah sangat mendesak. Kondisinya padat dan menghambat lalu lintas. Kalau lalu lintas terhambat, perputaran ekonomi juga ikut terhambat," katanya.

Karena itu, meski gagal lolos dalam skema Inpres Jalan Daerah, harapan pembangunan Jembatan Kembar Barombong belum pupus.

Pemerintah daerah kini menaruh harapan pada dukungan pemerintah pusat melalui skema pendanaan lain agar proyek yang dinilai vital bagi konektivitas Makassar, Gowa, dan Takalar tersebut dapat segera terealisasi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More