Muhammad Yunus
Kamis, 18 Juni 2026 | 12:31 WIB
Dokumentasi: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada 17 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital.
  • Muncul video viral berisi suara musik keras saat penggeledahan yang menuai komentar negatif di media sosial masyarakat luas.
  • Plt Kepala SMAN 25 Makassar meminta maaf dan menjelaskan bahwa musik berasal dari kegiatan latihan seni rutin siswa.

SuaraSulsel.id - Pihak SMAN 25 Makassar angkat bicara terkait video yang viral di media sosial saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam video yang beredar luas terdengar dentuman musik dengan volume cukup keras dari salah satu ruangan di kompleks kantor Dinas Pendidikan Sulsel.

Momen itu terjadi bertepatan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sulsel terkait dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital.

Video tersebut kemudian menuai berbagai komentar dari warganet. Tidak sedikit yang mengaitkan suara musik itu dengan aktivitas di lingkungan kantor saat proses penggeledahan berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 25 Makassar, Munawar Achmad menyampaikan permohonan maaf sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Menurut Munawar, suara musik yang terdengar dalam video tersebut berasal dari kegiatan latihan seni yang sedang dilakukan para siswa menjelang waktu istirahat sekolah.

Ia menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulsel.

"Kami memohon maaf atas kejadian itu. Pihak sekolah tidak mengetahui kalau pada saat yang bersamaan sedang berlangsung penggeledahan. Saat itu siswa memang sedang latihan seni menjelang jam istirahat," kata Munawar saat dihubungi, Kamis, 18 Juni 2026.

Munawar menjelaskan ketika peristiwa itu terjadi dirinya sedang menghadiri kegiatan di luar kantor sehingga tidak berada di lokasi.

Baca Juga: Tambang Ilegal 'Gila-gilaan' di Sulsel: 70 Persen Galian C Diduga Tak Berizin

Karena itu, pihak sekolah juga tidak mengetahui adanya aktivitas penegakan hukum yang sedang berlangsung di area Kantor Dinas Pendidikan Sulsel.

Ia menambahkan SMAN 25 Makassar saat ini memang masih menumpang menggunakan fasilitas di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan Sulsel karena belum memiliki gedung sekolah sendiri.

Kondisi tersebut membuat aktivitas belajar mengajar dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler siswa dilaksanakan di area yang sama dengan kompleks perkantoran Dinas Pendidikan.

"SMAN 25 sementara menumpang di kantor Dinas Pendidikan karena kami belum memiliki gedung sekolah sendiri," ujarnya.

Munawar memastikan kegiatan latihan seni yang dilakukan siswa merupakan agenda rutin sekolah dan tidak memiliki maksud ataupun tujuan tertentu yang berkaitan dengan proses penggeledahan.

Ia berharap masyarakat tidak salah memahami kejadian tersebut dan tidak menghubungkannya dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejati Sulsel.

Load More