- DPRD Sulsel mendesak pemerintah memperketat pengawasan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah sepanjang tahun 2026.
- Sebanyak 70 persen tambang galian C di Sulawesi Selatan diduga ilegal dan berpotensi meningkatkan risiko bencana alam signifikan.
- DPRD meminta Gubernur mengevaluasi izin perusahaan serta menindak tegas aktor utama di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
SuaraSulsel.id - DPRD Sulsel mendesak pemerintah setempat agar pengawasan tambang diperketat menyusul adanya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026.
"Hingga Juni ini aktivitas itu menjadi sorotan publik. Aktivitas pertambangan galian C tanpa izin dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid di Makassar, Kamis (18/6).
Selain itu, lanjut dia, juga akan mempercepat degradasi daerah aliran sungai (DAS), serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor.
Sementara itu laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal mendominasi hampir 70 persen dari total kegiatan pertambangan galian C di daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kadir mengatakan DPRD Sulsel meminta Gubernur untuk melayangkan rekomendasi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup guna melakukan evaluasi mendalam terhadap izin perusahaan yang melakukan penambangan di Kabupaten Enrekang, Maros, Gowa, Jeneponto dan Takalar.
Rekomendasi tersebut dipandang sebagai sebuah urgensi hukum mengingat adanya ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Sulsel juga meminta Pemprov Sulsel untuk memperketat pengawasan melalui koordinasi lintas sektor.
DPRD juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh dengan tidak hanya menindak pekerja yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri dan menindak pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal atau aktor utama di balik praktik tambang ilegal.
Perhatian masyarakat terhadap persoalan ini semakin meningkat setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah daerah.
Baca Juga: Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!
Berbagai kelompok masyarakat dan organisasi sipil di Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Enrekang, hingga Kabupaten Toraja Utara juga terus menyampaikan penolakan terhadap kegiatan tambang yang dianggap mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
Sementara itu, aparat penegak hukum terus melakukan upaya penertiban melalui operasi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Masyarakat berharap penanganan persoalan tambang ilegal di Sulsel dapat dilakukan secara tegas, transparan, dan berkelanjutan agar kerusakan lingkungan dapat dicegah serta kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang
-
Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen
-
Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI
-
De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup
-
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah