Muhammad Yunus
Kamis, 18 Juni 2026 | 11:01 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada Rabu (17/6/2026) terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital.
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
  • Pihak dinas berkomitmen menjaga pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal meski proses penyidikan perkara korupsi saat ini tengah berlangsung.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan sikap menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022-2023.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6/2026).

“Benar, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Andi Iqbal.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Sulsel memberikan akses serta dukungan yang diperlukan sesuai ketentuan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Salim Basmin.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh jajaran Dinas Pendidikan Sulsel untuk bersikap profesional dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, sembari tetap memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

“Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemprov Sulsel Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Penjelasan Bapenda

Load More