Muhammad Yunus
Rabu, 17 Juni 2026 | 12:03 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejati Sulsel menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada Rabu, 17 Juni 2026, terkait penyidikan dugaan korupsi proyek perpustakaan digital.
  • Penyidik mendalami dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp13 miliar yang digunakan untuk pengadaan perangkat perpustakaan di berbagai sekolah menengah.
  • BPKP Sulawesi Selatan saat ini sedang melakukan audit untuk menentukan potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik untuk menelusuri apakah proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal pengadaannya.

Program perpustakaan digital tersebut diketahui dilaksanakan dalam dua tahun anggaran berbeda. Pada tahun 2022, proyek itu memperoleh alokasi dana sekitar Rp3,4 miliar.

Kemudian pada tahun 2023 kembali dianggarkan dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni lebih dari Rp9 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengadaan perpustakaan digital bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp13 miliar.

Besarnya nilai anggaran itulah yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Penyidik berupaya menelusuri seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan perangkat yang telah dibeli menggunakan dana negara.

Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung, Kejati Sulsel juga telah membawa perkara tersebut ke tahap audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Proses audit saat ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara dalam proyek tersebut.

Penghitungan kerugian negara juga akan menjadi bagian krusial dalam menentukan arah penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga: Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku telah menerima informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejati Sulsel di kantor Disdik Sulsel.

Meski demikian, Andi Sudirman mengaku belum mengetahui secara rinci substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.

"Sudah dapat informasi terkait penggeledahan itu, tetapi untuk detail kasusnya saya belum mengetahui secara lengkap karena itu merupakan ranah aparat penegak hukum," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap mendukung langkah aparat dalam mengusut perkara tersebut.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Pemerintah tentu mendukung upaya penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik Kejati Sulsel belum menyampaikan hasil maupun dokumen yang berhasil diamankan dari kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Load More