Muhammad Yunus
Kamis, 11 Juni 2026 | 16:40 WIB
Ilustrasi: Proses pemberangkatan jamaah calon haji yang akan menjalani safari wukuf, Jumat (8/7/2022) (ANTARA/HO)
Baca 10 detik
  • Kemenhaj RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran badal haji fiktif dengan biaya tidak rasional saat musim haji.
  • Syarat utama badal haji adalah pelaksana wajib sudah berhaji dan mengurus tasreh resmi sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.
  • Pemerintah berencana menyusun regulasi laporan resmi bagi agen perjalanan untuk menjamin keamanan pelaksanaan ibadah badal haji di masa depan.

Pelaksanaan badal haji bagi jamaah haji dengan kondisi tersebut tidak dipungut biaya tambahan.

Load More