- Kemenhaj RI mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran badal haji fiktif dengan biaya tidak rasional saat musim haji.
- Syarat utama badal haji adalah pelaksana wajib sudah berhaji dan mengurus tasreh resmi sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.
- Pemerintah berencana menyusun regulasi laporan resmi bagi agen perjalanan untuk menjamin keamanan pelaksanaan ibadah badal haji di masa depan.
SuaraSulsel.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membagikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk menghindari penawaran badal haji fiktif.
Menyusul terungkapnya praktik tercela tersebut pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026
Badal haji merupakan proses pelaksanaan ibadah haji yang diniatkan untuk orang yang telah meninggal dunia atau menderita sakit yang tidak dapat disembuhkan kembali.
Dirjen Pengendalian Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid di Makkah, Arab Saudi, mengatakan syarat utama untuk dapat melakukan badal haji adalah pihak pelaksana atau yang membadalhajikan harus sudah pernah menunaikan ibadah haji untuk dirinya sendiri.
Selain itu pembadal haji juga wajib mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi, seperti mengajukan tasreh atau surat izin haji hingga diterbitkannya Kartu Nusuk.
Untuk mendapatkan tasreh haji tersebut, seseorang harus mengeluarkan biaya sekitar Rp25 juta lebih.
“Karena itu, kalau ada penawaran badal haji dengan biaya Rp10 juta itu seperti akal-akalan. Nilainya tidak rasional,” ujar Harun, Kamis (11/6).
Harun mengakui saat ini Kemenhaj RI masih membebaskan siapapun untuk dapat meminta bantuan pihak lain dalam melaksanakan badal haji.
Hal ini khususnya berlaku bagi masyarakat yang hendak membadalhajikan keluarganya yang tidak termasuk sebagai jamaah haji pada tahun berjalan.
Baca Juga: Direktur Ditahan KPK, Terungkap Nama Perusahaan Maktour PT Makassar Toraja
Meskipun demikian ia mengimbau masyarakat untuk tetap kritis mempraktikkan tips yang dianjurkan.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan rasionalitas biaya yang ditawarkan, memeriksa reputasi pihak yang memberikan rekomendasi atau pelaksana, serta memastikan biro perjalanan (travel) yang digunakan memiliki izin resmi.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata menyatakan ke depan sangat dimungkinkan bagi Kemenhaj untuk menyusun aturan guna mengontrol pelaksanaan badal haji.
Aturan tersebut, kata dia, dapat berupa kewajiban bagi pelaksana badal haji, seperti agen perjalanan atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), untuk membuat laporan resmi.
“Ke depan mekanisme itu sangat mungkin dibuat,” ujar Rizka.
Khusus bagi jamaah haji di tahun berjalan, kata dia, pemerintah telah memberikan jaminan badal haji bagi jamaah haji yang meninggal dunia di embarkasi, dalam penerbangan, maupun di Tanah Suci sebelum masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
BRI: Industri Perbankan Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Jusuf Kalla Bawa Rencana Investasi Rp70 Triliun ke Presiden Prabowo
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Bunga KPR Mulai 1,75% dan Beragam Promo Menarik
-
Puluhan Kilogram Makanan Program Makan Bergizi Gratis Terbuang Sia-sia
-
Badal Haji Fiktif Terungkap! Simak Tips Cerdas Agar Tak Tertipu