- BBKK Makassar mewajibkan jemaah haji memantau kesehatan mandiri selama 21 hari setelah tiba dari Arab Saudi.
- Jemaah harus segera ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala penyakit menular dengan membawa Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
- Langkah preventif ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular bagi 1.565 jemaah yang tiba di Makassar.
SuaraSulsel.id - Kepulangan jemaah haji ke tanah air bukan berarti kewaspadaan terhadap kesehatan bisa dikendurkan.
Justru masa-masa setelah tiba di Indonesia menjadi periode penting untuk memantau kondisi tubuh guna mencegah munculnya penyakit menular yang mungkin terbawa dari luar negeri.
Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar mengingatkan seluruh jemaah haji agar memperhatikan kondisi kesehatannya selama 21 hari setelah kembali dari Arab Saudi.
Periode tersebut merupakan masa inkubasi sejumlah penyakit yang berpotensi muncul setelah perjalanan panjang dan aktivitas padat selama menjalankan ibadah haji.
Peringatan itu disampaikan petugas BBKK Makassar saat memberikan penyuluhan kesehatan kepada jemaah yang baru tiba di Debarkasi Makassar.
Petugas BBKK Makassar, dr Muhammad Haskar Hasan menjelaskan setiap jemaah haji wajib melakukan pemantauan kesehatan secara mandiri selama tiga pekan setelah tiba di rumah masing-masing.
Ia mengatakan terdapat sejumlah gejala yang harus menjadi perhatian serius karena bisa menjadi tanda awal penyakit menular.
"Selama 21 hari setelah kepulangan, jemaah diminta memperhatikan kondisi kesehatannya dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala tertentu," ujar Haskar, Kamis, 4 Juni 2026.
Sedikitnya terdapat tujuh gejala utama yang diminta untuk diwaspadai para jemaah. Gejala tersebut meliputi demam, batuk, pilek, sesak napas, nyeri tenggorokan, mual dan muntah, serta diare.
Baca Juga: Tradisi Unik Jemaah Haji Sidrap: Singgah di Maros Ma'bello
Meski tampak seperti keluhan kesehatan biasa, gejala-gejala tersebut tidak boleh dianggap sepele, terutama jika muncul setelah perjalanan dari negara lain yang menjadi titik pertemuan jutaan orang dari berbagai belahan dunia.
Selain tujuh gejala tersebut, BBKK Makassar juga mengingatkan adanya tanda-tanda yang lebih serius seperti kaku kuduk atau leher serta munculnya lesi maupun ruam pada kulit.
Kondisi tersebut dapat mengarah pada infeksi berbahaya yang membutuhkan penanganan medis segera.
"Kaku kuduk bukan sekadar pegal biasa. Jika disertai demam tinggi, sakit kepala hebat, muntah, penurunan kesadaran, atau ruam kemerahan pada kulit, jemaah harus segera mendapatkan pertolongan medis," jelas Haskar.
Untuk mendukung deteksi dini penyakit, setiap jemaah dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
Kartu tersebut bukan hanya dokumen administrasi, melainkan instrumen penting yang membantu tenaga kesehatan mengidentifikasi riwayat perjalanan dan potensi risiko kesehatan yang dimiliki jemaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan