- Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi memulai seleksi penerimaan murid baru SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027 pada 4 Juni 2026.
- Pemerintah menerapkan skema radius zonasi hingga 10 kilometer dengan kuota 35 persen untuk mewujudkan sistem sekolah dekat rumah yang adil.
- Selain jalur domisili, tersedia jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dengan total daya tampung sebanyak 147.744 kursi bagi seluruh lulusan SMP.
Selain jalur domisili, Pemerintah Provinsi Sulsel juga membuka tiga jalur penerimaan lainnya, yakni afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Jalur afirmasi dan penyandang disabilitas mendapat kuota sebesar 30 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta peserta didik berkebutuhan khusus.
Muliayama menegaskan sekolah tidak boleh menolak calon peserta didik penyandang disabilitas yang ingin mendaftar. Sesuai ketentuan yang berlaku, hak untuk menentukan melanjutkan pendaftaran atau tidak berada di tangan orang tua dan calon siswa, bukan pihak sekolah.
"Itu sudah menjadi aturan. Yang bisa memutuskan tidak melanjutkan pendaftaran adalah orang tua siswa, bukan sekolah," ujarnya.
Dinas Pendidikan Sulsel bahkan menyarankan sekolah mengundang calon siswa penyandang disabilitas bersama orang tuanya untuk melihat langsung kondisi sekolah dan proses pembelajaran yang tersedia.
Jalur berikutnya adalah mutasi dan anak guru atau tenaga kependidikan dengan kuota 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
"Untuk tenaga kependidikan, Sulsel menjadi salah satu daerah yang mengakomodasi jalur ini," kata Muliayama.
Sementara itu, jalur prestasi mendapat kuota sebesar 30 persen. Jalur tersebut terbagi menjadi empat kategori, yakni prestasi akademik sebesar 22,5 persen serta prestasi nonakademik, keagamaan, dan kepemimpinan masing-masing sebesar 2,5 persen.
Calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi diwajibkan memiliki prestasi yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel atau lembaga yang berwenang.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
Kuota Surplus
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Dinas Pendidikan Sulsel memastikan ketersediaan bangku sekolah tahun ini masih mencukupi.
Data Disdik Sulsel menunjukkan total daya tampung SMA dan SMK mencapai 147.744 kursi. Jumlah tersebut lebih besar dibanding prediksi lulusan SMP tahun ini yang mencapai 142.613 siswa.
Artinya, masih terdapat surplus sebanyak 5.131 kursi atau setara dengan sekitar 143 rombongan belajar di seluruh Sulawesi Selatan.
Khusus Kota Makassar, daya tampung SMA negeri dan swasta mencapai 15.480 kursi. Jumlah tersebut bahkan lebih banyak sekitar 4.093 kursi dibanding jumlah lulusan SMP yang diperkirakan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Karena itu, Disdik Sulsel meminta orang tua dan calon siswa tidak panik apabila belum berhasil lolos di sekolah pilihan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan