Muhammad Yunus
Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB
Ilustrasi SPMB SMA dan SMK
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan resmi memulai seleksi penerimaan murid baru SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027 pada 4 Juni 2026.
  • Pemerintah menerapkan skema radius zonasi hingga 10 kilometer dengan kuota 35 persen untuk mewujudkan sistem sekolah dekat rumah yang adil.
  • Selain jalur domisili, tersedia jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dengan total daya tampung sebanyak 147.744 kursi bagi seluruh lulusan SMP.

SuaraSulsel.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Sulawesi Selatan tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai, Kamis, 4 Juni 2026.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Sulsel menerapkan skema radius zonasi yang memberi prioritas lebih besar kepada calon siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.

Melalui sistem tersebut, calon murid yang berdomisili dalam radius maksimal 3 kilometer dari sekolah akan mendapatkan kesempatan lebih dulu melalui jalur domisili Zona I.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan prinsip sekolah dekat rumah benar-benar berjalan.

Tim Teknis SPMB Sulsel, Muliayama Tanjung menjelaskan jalur domisili mendapat alokasi kuota sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Kuota tersebut dibagi menjadi dua zona berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.

"Jalur domisili kuotanya 35 persen dan dibagi menjadi dua tahap atau dua zona," kata Muliayama.

Pada Zona I, siswa yang berdomisili dalam radius maksimal 3 kilometer dari sekolah akan memperebutkan kuota sebesar 15 persen. Jika kuota tersebut tidak terpenuhi, sisa kursi akan dialihkan ke Zona II.

Sementara itu, Zona II diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal dalam radius maksimal 10 kilometer dari sekolah dengan kuota sebesar 20 persen.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj

Menurut Muliayama, skema ini dirancang agar siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah memperoleh prioritas lebih besar dibanding pendaftar yang lokasinya lebih jauh.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan penerapan sistem radius menjadi strategi baru untuk mengurangi persaingan yang tidak seimbang dalam jalur domisili.

"Tujuannya supaya semangat sekolah dekat rumah benar-benar terwujud, bukan hanya slogan," ujar Iqbal.

Ia mencontohkan, siswa yang rumahnya berada sangat dekat dengan sekolah tidak lagi harus bersaing langsung dengan calon siswa yang tinggal jauh dari lokasi sekolah.

"Anak yang rumahnya dekat sekolah tidak langsung bersaing dengan yang rumahnya lebih jauh. Jadi sistem ini lebih adil," katanya.

Empat Jalur Penerimaan

Selain jalur domisili, Pemerintah Provinsi Sulsel juga membuka tiga jalur penerimaan lainnya, yakni afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur afirmasi dan penyandang disabilitas mendapat kuota sebesar 30 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta peserta didik berkebutuhan khusus.

Muliayama menegaskan sekolah tidak boleh menolak calon peserta didik penyandang disabilitas yang ingin mendaftar. Sesuai ketentuan yang berlaku, hak untuk menentukan melanjutkan pendaftaran atau tidak berada di tangan orang tua dan calon siswa, bukan pihak sekolah.

"Itu sudah menjadi aturan. Yang bisa memutuskan tidak melanjutkan pendaftaran adalah orang tua siswa, bukan sekolah," ujarnya.

Dinas Pendidikan Sulsel bahkan menyarankan sekolah mengundang calon siswa penyandang disabilitas bersama orang tuanya untuk melihat langsung kondisi sekolah dan proses pembelajaran yang tersedia.

Jalur berikutnya adalah mutasi dan anak guru atau tenaga kependidikan dengan kuota 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

"Untuk tenaga kependidikan, Sulsel menjadi salah satu daerah yang mengakomodasi jalur ini," kata Muliayama.

Sementara itu, jalur prestasi mendapat kuota sebesar 30 persen. Jalur tersebut terbagi menjadi empat kategori, yakni prestasi akademik sebesar 22,5 persen serta prestasi nonakademik, keagamaan, dan kepemimpinan masing-masing sebesar 2,5 persen.

Calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi diwajibkan memiliki prestasi yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Pendidikan Sulsel atau lembaga yang berwenang.

Kuota Surplus

Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Dinas Pendidikan Sulsel memastikan ketersediaan bangku sekolah tahun ini masih mencukupi.

Data Disdik Sulsel menunjukkan total daya tampung SMA dan SMK mencapai 147.744 kursi. Jumlah tersebut lebih besar dibanding prediksi lulusan SMP tahun ini yang mencapai 142.613 siswa.

Artinya, masih terdapat surplus sebanyak 5.131 kursi atau setara dengan sekitar 143 rombongan belajar di seluruh Sulawesi Selatan.

Khusus Kota Makassar, daya tampung SMA negeri dan swasta mencapai 15.480 kursi. Jumlah tersebut bahkan lebih banyak sekitar 4.093 kursi dibanding jumlah lulusan SMP yang diperkirakan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.

Karena itu, Disdik Sulsel meminta orang tua dan calon siswa tidak panik apabila belum berhasil lolos di sekolah pilihan pertama.

"Jangan takut tidak sekolah di Makassar karena kursinya tersedia. Yang penting jangan terpaku hanya pada satu sekolah pilihan," ujar Muliayama.

Disdik juga mengingatkan calon peserta didik untuk memastikan seluruh data yang digunakan saat pendaftaran telah sesuai, mulai dari NISN, alamat domisili hingga data kependudukan yang terhubung dengan sistem Dapodik.

Kesalahan data menjadi salah satu kendala yang paling sering ditemukan saat proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More