Muhammad Yunus
Rabu, 03 Juni 2026 | 12:51 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jakarta, Rabu (3/6/2026) [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
  • Gubernur Sulsel menjadi pembicara tunggal dalam peluncuran Perpres Nomor 3 Tahun 2026 di Jakarta pada 3 Juni 2026.
  • Pemprov Sulsel berhasil menekan angka anak tidak sekolah melalui pendekatan kolaboratif lewat program inovasi PASTI BERAKSI sejak 2022.
  • Keberhasilan program tersebut telah mengembalikan puluhan ribu anak ke layanan pendidikan serta menjadi model kebijakan pendidikan tingkat nasional.

Secara khusus, Gubernur Sulsel sebagai salah satu kepala daerah yang menunjukkan langkah progresif dan hasil yang nyata dalam menghadirkan layanan kepada masyarakat.

“Makanya kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27.000 anak ke dalam layanan pendidikan,” ungkap Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, pungkas Bahjuri Ali mengawali acara tersebut.

Pengakuan dari pemerintah pusat tersebut semakin menegaskan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembangunan sektor pendidikan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, berbagai inovasi yang lahir dari daerah tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat Sulsel, tetapi juga menjadi inspirasi bagi penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.

Load More