- Fery Daeng Rumpa, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap.
- Akhir pelarian pelaku pun berakhir setelah ditangkap saat tiba di Surabaya.
- Pelaku sebelumnya menyekap korban dengan modus membuka lowongan kerja.
SuaraSulsel.id - Pelarian Fery Daeng Rumpa, pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya berakhir.
Setelah beberapa hari diburu polisi, pria tersebut ditangkap saat tiba di Surabaya usai berupaya melarikan diri.
Fery diamankan aparat gabungan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama kepolisian setempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 16 Mei 2026.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka.
"Iya, betul sudah diamankan," ujar Hamka, Minggu (17/5/2026).
Meski demikian, Hamka belum membeberkan secara rinci proses penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Polisi menyebut konferensi pers resmi akan digelar Satreskrim Polrestabes Makassar dalam waktu dekat. Berdasarkan pemeriksaan awal, Fery mengaku berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku sengaja membuat lowongan kerja palsu di media sosial sebagai modus untuk menjebak korban. Kepada polisi, ia juga mengakui telah menyekap dan mencabuli korban sebelum akhirnya kabur ke Surabaya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korbannya diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar.
Korban berinisial MR (20) awalnya tergiur tawaran pekerjaan sebagai babysitter dengan gaji Rp3 juta per bulan yang diunggah melalui Facebook.
Setelah mengirimkan lamaran, korban disebut dinyatakan diterima bekerja dan diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun setibanya di lokasi, situasi berubah. Rumah yang didatangi korban ternyata diduga telah disiapkan pelaku sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.
Polisi menyebut rumah tersebut sengaja disewa Fery untuk menjebak korban yang sedang mencari pekerjaan.
Di tempat itulah korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual. Tak hanya itu, pelaku juga diduga membawa kabur telepon genggam serta sejumlah dokumen milik korban.
Kasus tersebut baru terungkap pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu saat korban berhasil melarikan diri dari rumah kontrakan dalam kondisi tangan terikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
-
TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu
-
Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT
-
Mengenal Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Bikin Sekolah Lebih Manusiawi atau Sekadar Slogan?