- Fery Daeng Rumpa, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap.
- Akhir pelarian pelaku pun berakhir setelah ditangkap saat tiba di Surabaya.
- Pelaku sebelumnya menyekap korban dengan modus membuka lowongan kerja.
SuaraSulsel.id - Pelarian Fery Daeng Rumpa, pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya berakhir.
Setelah beberapa hari diburu polisi, pria tersebut ditangkap saat tiba di Surabaya usai berupaya melarikan diri.
Fery diamankan aparat gabungan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama kepolisian setempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 16 Mei 2026.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka.
"Iya, betul sudah diamankan," ujar Hamka, Minggu (17/5/2026).
Meski demikian, Hamka belum membeberkan secara rinci proses penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Polisi menyebut konferensi pers resmi akan digelar Satreskrim Polrestabes Makassar dalam waktu dekat. Berdasarkan pemeriksaan awal, Fery mengaku berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku sengaja membuat lowongan kerja palsu di media sosial sebagai modus untuk menjebak korban. Kepada polisi, ia juga mengakui telah menyekap dan mencabuli korban sebelum akhirnya kabur ke Surabaya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korbannya diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar.
Korban berinisial MR (20) awalnya tergiur tawaran pekerjaan sebagai babysitter dengan gaji Rp3 juta per bulan yang diunggah melalui Facebook.
Setelah mengirimkan lamaran, korban disebut dinyatakan diterima bekerja dan diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun setibanya di lokasi, situasi berubah. Rumah yang didatangi korban ternyata diduga telah disiapkan pelaku sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.
Polisi menyebut rumah tersebut sengaja disewa Fery untuk menjebak korban yang sedang mencari pekerjaan.
Di tempat itulah korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual. Tak hanya itu, pelaku juga diduga membawa kabur telepon genggam serta sejumlah dokumen milik korban.
Kasus tersebut baru terungkap pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu saat korban berhasil melarikan diri dari rumah kontrakan dalam kondisi tangan terikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
-
Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo