- Seorang mahasiswi di Makassar diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual oleh pelaku berinisial FR pada Mei 2026.
- Korban terjebak setelah melamar pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial dan diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.
- Kasus terungkap saat korban berhasil melarikan diri dengan tangan terikat, kini polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.
SuaraSulsel.id - Seorang mahasiswi berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengalami pengalaman memilukan. Ia diduga disekap dan menjadi korban kekerasan seksual usai tergiur tawaran pekerjaan babysitter dari media sosial.
Korban awalnya mengetahui informasi lowongan kerja tersebut melalui akun Facebook.
Setelah mengirimkan berkas lamaran, ia disebut dinyatakan lolos dan diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru diduga menjadi korban penyekapan hingga dugaan kekerasan seksual oleh pria berinisial FR.
FR saat ini kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Kasus itu terungkap pada Minggu, 10 Mei 2026, setelah korban berhasil keluar dari rumah kontrakan dalam kondisi tangan terikat dan meminta pertolongan warga sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latief membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tangan masih terikat di dalam kompleks perumahan komersial di Jalan Metro Tanjung Bunga.
"Iya, benar. Kami mendapat laporan kemarin dan saat ke lokasi kami menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," kata Latief, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak PPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui pertama kali berkomunikasi dengan pelaku melalui media sosial setelah melihat unggahan lowongan kerja babysitter di Facebook.
Korban kemudian mengirimkan berkas lamaran dan diinformasikan diterima bekerja.
Setelah itu, korban diarahkan datang ke rumah kontrakan yang telah disewa pelaku.
"Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," kata Latief.
Polisi mengungkap rumah tersebut diketahui baru disewa pelaku selama tiga hari. Terhitung sejak Jumat hingga Minggu, 8-10 Mei 2026.
Kepada pemilik rumah kontrakan, pelaku berdalih datang ke kawasan tersebut untuk menghadiri pesta pernikahan keluarganya.
Namun polisi menduga rumah itu justru dijadikan lokasi penyekapan terhadap korban.
Saat berada di rumah tersebut, korban diminta menginap. Dalam kurun waktu itu, korban diduga mengalami tindak kekerasan hingga disekap oleh pelaku.
"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," ungkap Latief.
Peristiwa itu baru terbongkar setelah korban berhasil meloloskan diri melalui jendela depan rumah dalam kondisi tangan masih terikat.
Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar yang langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin menambahkan pihaknya kini masih memburu pelaku yang diduga melarikan diri usai kejadian.
"Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," kata Thamrin.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mendalami dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Selain itu, sejumlah saksi termasuk pemilik rumah kontrakan turut diperiksa guna mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
"Saat ini korban telah kami minta keterangannya, maupun saksi-saksi di TKP," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik rumah kontrakan bernama Asti, pelaku datang menyewa rumah pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
Pelaku disebut menyewa rumah hanya untuk sementara dengan alasan menghadiri acara keluarga di sekitar lokasi. Namun, polisi kini menduga alasan tersebut hanya modus untuk menjalankan aksinya terhadap korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit PPA Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalate.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan pencari kerja agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang belum jelas identitas maupun legalitasnya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu alamat perusahaan, identitas perekrut, hingga sistem perekrutan sebelum memenuhi panggilan kerja, terlebih jika diminta datang ke lokasi tertutup atau menginap tanpa pendamping.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat