- Pemerintah pusat menetapkan proyek PLTSa senilai Rp3 triliun di Makassar tetap dilaksanakan di lokasi awal, Kecamatan Tamalanrea.
- Keputusan tersebut memicu gelombang penolakan dari masyarakat karena khawatir terhadap dampak polusi udara dan risiko kesehatan jangka panjang.
- Pemerintah Kota Makassar menilai lokasi TPA Tamangapa lebih strategis dan siap secara teknis dibandingkan kawasan Tamalanrea saat ini.
Alasannya sederhana. Sampah sudah tersedia di lokasi tersebut.
Pemerintah menilai TPA Antang lebih strategis karena memiliki timbunan sampah sekitar tiga juta metrik ton yang dinilai cukup untuk memasok kebutuhan awal operasional pembangkit listrik berbasis sampah.
Selain itu, pemerintah kota juga mengaku telah menyiapkan lahan sekitar tujuh hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Namun, keputusan terbaru pemerintah pusat kembali mengubah arah proyek.
Dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan dan Perluasan Pembangunan Strategis (P2SP) yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Mei 2026, diputuskan proyek tetap dilanjutkan oleh konsorsium pemenang tender lama dan tetap mengarah ke lokasi awal di Tamalanrea.
Purbaya bahkan meminta proyek tidak lagi dipersulit dengan tender ulang karena telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan itu memicu gelombang penolakan baru.
"Kami Tidak Menolak Proyeknya, Kami Menolak Lokasinya..."
Di sejumlah titik di Makassar, spanduk penolakan mulai bermunculan.
Baca Juga: Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) turun ke jalan, pekan lalu.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga dan perumahan elit.
Akbar, perwakilan warga Kampung Mula Baru mengatakan masyarakat tidak anti terhadap pengelolaan sampah ataupun pembangunan.
Namun, mereka menolak jika fasilitas tersebut dibangun di tengah kawasan hunian.
"Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya," katanya.
Menurut warga, ketakutan itu bukan tanpa alasan. Mereka mengkhawatirkan dampak emisi insinerator terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK