- Pemerintah pusat menetapkan proyek PLTSa senilai Rp3 triliun di Makassar tetap dilaksanakan di lokasi awal, Kecamatan Tamalanrea.
- Keputusan tersebut memicu gelombang penolakan dari masyarakat karena khawatir terhadap dampak polusi udara dan risiko kesehatan jangka panjang.
- Pemerintah Kota Makassar menilai lokasi TPA Tamangapa lebih strategis dan siap secara teknis dibandingkan kawasan Tamalanrea saat ini.
Alasannya sederhana. Sampah sudah tersedia di lokasi tersebut.
Pemerintah menilai TPA Antang lebih strategis karena memiliki timbunan sampah sekitar tiga juta metrik ton yang dinilai cukup untuk memasok kebutuhan awal operasional pembangkit listrik berbasis sampah.
Selain itu, pemerintah kota juga mengaku telah menyiapkan lahan sekitar tujuh hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Namun, keputusan terbaru pemerintah pusat kembali mengubah arah proyek.
Dalam sidang debottlenecking Satgas Percepatan dan Perluasan Pembangunan Strategis (P2SP) yang dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Mei 2026, diputuskan proyek tetap dilanjutkan oleh konsorsium pemenang tender lama dan tetap mengarah ke lokasi awal di Tamalanrea.
Purbaya bahkan meminta proyek tidak lagi dipersulit dengan tender ulang karena telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan itu memicu gelombang penolakan baru.
"Kami Tidak Menolak Proyeknya, Kami Menolak Lokasinya..."
Di sejumlah titik di Makassar, spanduk penolakan mulai bermunculan.
Baca Juga: Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) turun ke jalan, pekan lalu.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga dan perumahan elit.
Akbar, perwakilan warga Kampung Mula Baru mengatakan masyarakat tidak anti terhadap pengelolaan sampah ataupun pembangunan.
Namun, mereka menolak jika fasilitas tersebut dibangun di tengah kawasan hunian.
"Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya," katanya.
Menurut warga, ketakutan itu bukan tanpa alasan. Mereka mengkhawatirkan dampak emisi insinerator terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri