- Lansia berinisial NS ditemukan tewas di rumahnya yang terbakar di Majene, Sulawesi Barat, pada 5 Mei 2026.
- Polisi menetapkan MTH sebagai tersangka pembunuhan setelah terbukti melakukan penganiayaan karena sakit hati terkait masalah utang piutang.
- Tersangka membakar kamar korban untuk menghilangkan jejak dan kini terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun lamanya.
SuaraSulsel.id - Seorang lansia berinisial NS (65) ditemukan tewas dalam kondisi rumah terbakar di Lingkungan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Setelah diselidiki, kasus tersebut bukan murni kebakaran, melainkan korban ternyata dibunuh.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial MTH (39) yang disebut pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy mengatakan awalnya kasus tersebut dilaporkan sebagai peristiwa kebakaran rumah pada Selasa, 5 Mei 2026 sore.
Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Awalnya kejadian ini dilaporkan sebagai musibah kebakaran. Namun, tim penyidik menaruh kecurigaan karena api hanya menghanguskan area kamar dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya," ujar Fredy dalam keterangannya kepada media, Senin, 11 Mei 2026.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mengarah kepada tersangka MTH, warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Dari hasil pemeriksaan, MTH mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu persoalan pinjaman uang.
Fredy menjelaskan kasus bermula sekitar lima hari sebelum kejadian. Tersangka sempat mendatangi rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
Tersangka diketahui nekat meminjam uang karena tahu bahwa korban dikenal dermawan dan sering membantu warga sekitar. Namun rupanya permintaan itu ditolak korban.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita, tersangka kembali mendatangi rumah korban untuk meminta agar rencana pinjaman uang tersebut tidak diceritakan kepada orang lain.
Kata Fredy, tersangka merasa tersinggung karena mendengar korban menceritakan niatnya meminjam uang kepada pihak lain.
"Dia tersinggung karena korban pergi cerita katanya tersangka ini mau pinjam uang," jelasnya.
Setelah sempat berbincang selama kurang lebih satu jam, tersangka pulang dari rumah korban.
Namun sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan alasan jam tangannya tertinggal di kamar mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Banjir Kendari: 657 Rumah Terendam, Ribuan Warga Terdampak di 15 Titik Lokasi
-
20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
-
Kisah Haru ART Asal Papua: Naik Haji dari Hasil Menabung Bertahun-tahun
-
Pemanasan Global Ancam Kesehatan Warga Pesisir Makassar
-
Ditolak BPJS, Pemkot Makassar Beri Anggaran Khusus untuk Korban Begal dan Tawuran