- Lansia berinisial NS ditemukan tewas di rumahnya yang terbakar di Majene, Sulawesi Barat, pada 5 Mei 2026.
- Polisi menetapkan MTH sebagai tersangka pembunuhan setelah terbukti melakukan penganiayaan karena sakit hati terkait masalah utang piutang.
- Tersangka membakar kamar korban untuk menghilangkan jejak dan kini terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun lamanya.
SuaraSulsel.id - Seorang lansia berinisial NS (65) ditemukan tewas dalam kondisi rumah terbakar di Lingkungan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Setelah diselidiki, kasus tersebut bukan murni kebakaran, melainkan korban ternyata dibunuh.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial MTH (39) yang disebut pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy mengatakan awalnya kasus tersebut dilaporkan sebagai peristiwa kebakaran rumah pada Selasa, 5 Mei 2026 sore.
Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Awalnya kejadian ini dilaporkan sebagai musibah kebakaran. Namun, tim penyidik menaruh kecurigaan karena api hanya menghanguskan area kamar dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya," ujar Fredy dalam keterangannya kepada media, Senin, 11 Mei 2026.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mengarah kepada tersangka MTH, warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Dari hasil pemeriksaan, MTH mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu persoalan pinjaman uang.
Fredy menjelaskan kasus bermula sekitar lima hari sebelum kejadian. Tersangka sempat mendatangi rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
Tersangka diketahui nekat meminjam uang karena tahu bahwa korban dikenal dermawan dan sering membantu warga sekitar. Namun rupanya permintaan itu ditolak korban.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita, tersangka kembali mendatangi rumah korban untuk meminta agar rencana pinjaman uang tersebut tidak diceritakan kepada orang lain.
Kata Fredy, tersangka merasa tersinggung karena mendengar korban menceritakan niatnya meminjam uang kepada pihak lain.
"Dia tersinggung karena korban pergi cerita katanya tersangka ini mau pinjam uang," jelasnya.
Setelah sempat berbincang selama kurang lebih satu jam, tersangka pulang dari rumah korban.
Namun sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan alasan jam tangannya tertinggal di kamar mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan