- Lansia berinisial NS ditemukan tewas di rumahnya yang terbakar di Majene, Sulawesi Barat, pada 5 Mei 2026.
- Polisi menetapkan MTH sebagai tersangka pembunuhan setelah terbukti melakukan penganiayaan karena sakit hati terkait masalah utang piutang.
- Tersangka membakar kamar korban untuk menghilangkan jejak dan kini terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun lamanya.
SuaraSulsel.id - Seorang lansia berinisial NS (65) ditemukan tewas dalam kondisi rumah terbakar di Lingkungan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Setelah diselidiki, kasus tersebut bukan murni kebakaran, melainkan korban ternyata dibunuh.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial MTH (39) yang disebut pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy mengatakan awalnya kasus tersebut dilaporkan sebagai peristiwa kebakaran rumah pada Selasa, 5 Mei 2026 sore.
Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Awalnya kejadian ini dilaporkan sebagai musibah kebakaran. Namun, tim penyidik menaruh kecurigaan karena api hanya menghanguskan area kamar dan tidak merembet ke bagian rumah lainnya," ujar Fredy dalam keterangannya kepada media, Senin, 11 Mei 2026.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya mengarah kepada tersangka MTH, warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Dari hasil pemeriksaan, MTH mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu persoalan pinjaman uang.
Fredy menjelaskan kasus bermula sekitar lima hari sebelum kejadian. Tersangka sempat mendatangi rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
Tersangka diketahui nekat meminjam uang karena tahu bahwa korban dikenal dermawan dan sering membantu warga sekitar. Namun rupanya permintaan itu ditolak korban.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wita, tersangka kembali mendatangi rumah korban untuk meminta agar rencana pinjaman uang tersebut tidak diceritakan kepada orang lain.
Kata Fredy, tersangka merasa tersinggung karena mendengar korban menceritakan niatnya meminjam uang kepada pihak lain.
"Dia tersinggung karena korban pergi cerita katanya tersangka ini mau pinjam uang," jelasnya.
Setelah sempat berbincang selama kurang lebih satu jam, tersangka pulang dari rumah korban.
Namun sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan alasan jam tangannya tertinggal di kamar mandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik