Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin (tengah) didampingi penasihat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan kedua dengan agenda konfrontir terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar tahun anggaran 2024 di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
- Kejati Sulawesi Selatan memeriksa mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin pada 7 Mei 2024 terkait dugaan korupsi bibit nanas.
- Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfrontir fakta hukum antara temuan penyidik Kejati Sulsel dan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan.
- Penyidikan ini mendalami potensi kerugian negara senilai Rp57 miliar dari total anggaran proyek pengadaan sebesar Rp60 miliar lebih.
Sebelumnya, enam tersangka dalam kasus ini telah ditahan inisial BB (mantan Pj Gubernur Sulsel), RM (Dirut PT AAM), R (Dirut PTJAP), HS (Pendamping Pj Gubernur), RRS (ASN Takalar) dan UN (ASN/PPK). Lima tersangka ditahan di Lapas Makassar dan BB ditahan di Lapas Maros.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN