Muhammad Yunus
Kamis, 07 Mei 2026 | 18:55 WIB
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang warga berinisial MI melaporkan oknum dosen Uncapi berinisial AS ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
  • Pelapor menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan, foto, dan rekaman suara kepada penyidik Polres Bone pada Mei 2026.
  • Oknum dosen berinisial AS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengancam akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik.

Penyidik disebut akan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, AS membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pertemuan di hotel sebagaimana isu yang beredar.

“Saya tegaskan itu tidak benar. Tidak ada pertemuan di hotel seperti yang dituduhkan. Kalau disebut ada foto atau video, silakan dicek CCTV,” kata AS saat dikonfirmasi wartawan.

AS juga menyebut tudingan tersebut tidak masuk akal karena waktu yang disebutkan terjadi pada pagi hari di bulan Ramadan.

“Waktu itu saya masih di rumah dan sedang istirahat. Jadi tudingan itu sangat tidak berdasar,” ujarnya.

Terkait foto dan percakapan WhatsApp yang disebut menjadi bukti, AS kembali membantah. Ia menilai foto yang beredar hanya sosok yang disebut mirip dirinya.

Ia pun meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya.

AS juga mengaku mempertimbangkan langkah hukum jika isu tersebut terus berkembang dan dianggap merugikan nama baiknya.

Baca Juga: 16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji

Load More