- Seorang warga berinisial MI melaporkan oknum dosen Uncapi berinisial AS ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
- Pelapor menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan, foto, dan rekaman suara kepada penyidik Polres Bone pada Mei 2026.
- Oknum dosen berinisial AS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengancam akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian.
Pelapor berinisial MI mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Bone dan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
MI mengatakan, dirinya datang bersama beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan hubungan antara AS dengan istrinya berinisial FA, yang diketahui merupakan pegawai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
“Saya sudah diperiksa dan semua bukti juga sudah saya serahkan. Selanjutnya saya percayakan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum,” kata MI, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, bukti yang diserahkan berupa percakapan pesan singkat, foto, hingga rekaman suara yang dinilai memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut.
MI sebagai suami mengaku, awalnya tidak ingin gegabah menuduh. Namun perubahan sikap istrinya membuat dirinya mulai menelusuri sendiri dugaan tersebut hingga akhirnya menemukan sejumlah bukti.
“Dari chat dan rekaman suara itu sudah diakui. Begitu juga dengan foto-foto,” ujarnya.
Ia menegaskan laporan yang dibuat bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan hasil pengumpulan bukti yang dianggap cukup kuat.
Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Baca Juga: 16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
Selain melapor ke polisi, MI juga menyoroti sikap pihak kampus yang dinilai belum mengambil tindakan terhadap AS.
Ia mempertanyakan mengapa oknum dosen tersebut masih tetap mengajar di tengah kasus yang menjadi perhatian publik.
“Seharusnya sudah dinonaktifkan sementara. Karena seorang dosen mestinya menjadi contoh bagi mahasiswanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti perkara itu sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, kami akan atensi laporan tersebut,” singkatnya.
Polres Bone juga memastikan akan mendalami seluruh barang bukti yang diserahkan pelapor, termasuk bukti digital yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung