- Seorang warga berinisial MI melaporkan oknum dosen Uncapi berinisial AS ke Polres Bone atas dugaan perselingkuhan.
- Pelapor menyerahkan sejumlah bukti digital berupa percakapan, foto, dan rekaman suara kepada penyidik Polres Bone pada Mei 2026.
- Oknum dosen berinisial AS membantah seluruh tuduhan tersebut dan mengancam akan menempuh langkah hukum atas pencemaran nama baik.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum dosen di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Kabupaten Bone berinisial AS kini ditangani pihak kepolisian.
Pelapor berinisial MI mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Bone dan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
MI mengatakan, dirinya datang bersama beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan hubungan antara AS dengan istrinya berinisial FA, yang diketahui merupakan pegawai P3K di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
“Saya sudah diperiksa dan semua bukti juga sudah saya serahkan. Selanjutnya saya percayakan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum,” kata MI, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, bukti yang diserahkan berupa percakapan pesan singkat, foto, hingga rekaman suara yang dinilai memperkuat dugaan perselingkuhan tersebut.
MI sebagai suami mengaku, awalnya tidak ingin gegabah menuduh. Namun perubahan sikap istrinya membuat dirinya mulai menelusuri sendiri dugaan tersebut hingga akhirnya menemukan sejumlah bukti.
“Dari chat dan rekaman suara itu sudah diakui. Begitu juga dengan foto-foto,” ujarnya.
Ia menegaskan laporan yang dibuat bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan hasil pengumpulan bukti yang dianggap cukup kuat.
Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Baca Juga: 16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
Selain melapor ke polisi, MI juga menyoroti sikap pihak kampus yang dinilai belum mengambil tindakan terhadap AS.
Ia mempertanyakan mengapa oknum dosen tersebut masih tetap mengajar di tengah kasus yang menjadi perhatian publik.
“Seharusnya sudah dinonaktifkan sementara. Karena seorang dosen mestinya menjadi contoh bagi mahasiswanya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti perkara itu sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, kami akan atensi laporan tersebut,” singkatnya.
Polres Bone juga memastikan akan mendalami seluruh barang bukti yang diserahkan pelapor, termasuk bukti digital yang beredar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN