- Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi murid baru tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
- Wali Kota Munafri Arifuddin menerapkan sistem digital Lontara+ untuk menjamin proses seleksi yang transparan serta bebas kecurangan.
- Sistem berbasis real-time ini bertujuan memeratakan distribusi peserta didik agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.
"Kami minta semua pihak bisa saling mengerti. Misalnya dalam jalur zonasi, jangan lagi dipaksakan dengan memindahkan kartu keluarga hanya untuk masuk ke sekolah tertentu. Praktik seperti ini justru menimbulkan ketimpangan," ujarnya.
Menurutnya, pemaksaan lewat jalan pintas tersebut berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan daya tampung sekolah, di mana ada sekolah yang kelebihan pendaftar, sementara sekolah lain justru kekurangan peserta didik.
"Akibatnya, ada sekolah yang penuh, tapi ada juga yang minim pendaftar. Ini yang harus kita hindari," tambahnya.
Munafri menekankan pentingnya pemerataan dalam sistem penerimaan siswa baru agar distribusi peserta didik dapat lebih proporsional di seluruh sekolah.
Dengan begitu, kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan juga dapat ditingkatkan secara merata.
"Pemerataan ini penting agar jalur-jalur yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga anak-anak kita bisa masuk sekolah melalui proses yang adil dan tersaring secara optimal," jelasnya.
Gntuk menghindari kendala teknis seperti server down, dengan membagi layanan ke dalam tiga server terpisah untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Selain itu, tersedia fitur live chat untuk pengaduan, notifikasi otomatis melalui WhatsApp dan email, serta pengecekan data siswa seperti NISN dan status kepesertaan.
Tak hanya itu, sistem pendaftaran juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti pencocokan otomatis titik koordinat alamat, input ukuran seragam untuk pembagian gratis, serta unggahan bukti saat proses daftar ulang.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat
Wali Kota Makassar, menegaskan bahwa kehadiran sistem terintegrasi dalam aplikasi Lontara+ menjadi langkah serius untuk menutup celah kecurangan sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat pada tahun sebelumnya.
Menurut Munafri, evaluasi menyeluruh telah dilakukan terhadap pelaksanaan SPMB tahun lalu. Berbagai kendala teknis, terutama persoalan server yang kerap bermasalah, menjadi fokus utama perbaikan.
"Semua sistem tahun lalu kita bedah. Apa yang kurang, kita perbaiki. Tahun ini kita pastikan tidak ada lagi alasan server down," ungkapnya.
Ia mengakui, gangguan sistem di masa lalu kerap memicu kecurigaan publik, bahkan membuka peluang praktik tidak sehat dalam proses penerimaan siswa.
Mulai dari dugaan" titipan" hingga intervensi pihak tertentu yang merusak prinsip keadilan dalam pendidikan.
Karena itu, melalui sistem Lontara+, Pemkot Makassar mendorong keterbukaan penuh dalam setiap tahapan SPMB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN