- Seorang petugas kebersihan di Sulawesi Selatan menerima upah di bawah standar UMP 2026 akibat sistem outsourcing.
- Tingkat pengangguran di Sulawesi Selatan meningkat dengan lulusan SMK sebagai kelompok yang paling sulit mendapatkan pekerjaan.
- Serikat buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing serta pengawasan ketat terhadap hak normatif pekerja menjelang peringatan May Day.
SuaraSulsel.id - Enam hari dalam sepekan, tenaga kerja outsourcing AN menyapu halaman dan ruangan fasilitas milik pemerintah daerah.
Pekerjaannya sederhana, tetapi tak ringan. Debu, sampah, dan rutinitas yang nyaris tak berubah selama sembilan tahun terakhir menjadi bagian dari hidupnya.
Namun yang tak pernah ikut "dibersihkan" adalah persoalan upah.
Perempuan berusia 32 tahun itu bekerja sebagai petugas kebersihan melalui skema outsourcing.
Setiap bulan, ia menerima gaji Rp2,5 juta. Angka itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.921.088.
"Yang penting bisa makan sehari-hari. Walau kurang, ya disyukuri saja," katanya, Kamis, 30 April 2026.
Di rumah, dua anaknya menunggu. Satu di bangku SMP, satu lagi di kelas dua SMA.
Suaminya bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan harian yang tak menentu.
"Namanya buruh bangunan kadang ada kerjaan, kadang tidak," ujarnya.
Baca Juga: Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
Dalam situasi seperti itu, pengeluaran menjadi perkara memilih mana yang harus dikorbankan. AN menyebut kebutuhan pribadi menjadi hal pertama yang ia pangkas.
"Sekarang sudah tidak beli skincare. Bisa untuk makan dan anak-anak ke sekolah saja sudah bersyukur," katanya tertawa pelan.
Cerita AN bukan anomali. Ia adalah potret kecil dari gambaran pasar kerja di Sulawesi Selatan saat ini.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di provinsi ini mencapai 4,45 persen pada November 2025, naik dibandingkan Agustus di tahun yang sama.
Jumlah penganggur pun bertambah menjadi sekitar 218 ribu orang. Di saat yang sama, jumlah penduduk bekerja justru menurun.
Fenomena ini menggambarkan pasar kerja yang tidak sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja baru, bahkan kehilangan sebagian tenaga kerja yang sebelumnya terserap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online