- Seorang petugas kebersihan di Sulawesi Selatan menerima upah di bawah standar UMP 2026 akibat sistem outsourcing.
- Tingkat pengangguran di Sulawesi Selatan meningkat dengan lulusan SMK sebagai kelompok yang paling sulit mendapatkan pekerjaan.
- Serikat buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing serta pengawasan ketat terhadap hak normatif pekerja menjelang peringatan May Day.
SuaraSulsel.id - Enam hari dalam sepekan, tenaga kerja outsourcing AN menyapu halaman dan ruangan fasilitas milik pemerintah daerah.
Pekerjaannya sederhana, tetapi tak ringan. Debu, sampah, dan rutinitas yang nyaris tak berubah selama sembilan tahun terakhir menjadi bagian dari hidupnya.
Namun yang tak pernah ikut "dibersihkan" adalah persoalan upah.
Perempuan berusia 32 tahun itu bekerja sebagai petugas kebersihan melalui skema outsourcing.
Setiap bulan, ia menerima gaji Rp2,5 juta. Angka itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.921.088.
"Yang penting bisa makan sehari-hari. Walau kurang, ya disyukuri saja," katanya, Kamis, 30 April 2026.
Di rumah, dua anaknya menunggu. Satu di bangku SMP, satu lagi di kelas dua SMA.
Suaminya bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan harian yang tak menentu.
"Namanya buruh bangunan kadang ada kerjaan, kadang tidak," ujarnya.
Baca Juga: Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
Dalam situasi seperti itu, pengeluaran menjadi perkara memilih mana yang harus dikorbankan. AN menyebut kebutuhan pribadi menjadi hal pertama yang ia pangkas.
"Sekarang sudah tidak beli skincare. Bisa untuk makan dan anak-anak ke sekolah saja sudah bersyukur," katanya tertawa pelan.
Cerita AN bukan anomali. Ia adalah potret kecil dari gambaran pasar kerja di Sulawesi Selatan saat ini.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di provinsi ini mencapai 4,45 persen pada November 2025, naik dibandingkan Agustus di tahun yang sama.
Jumlah penganggur pun bertambah menjadi sekitar 218 ribu orang. Di saat yang sama, jumlah penduduk bekerja justru menurun.
Fenomena ini menggambarkan pasar kerja yang tidak sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja baru, bahkan kehilangan sebagian tenaga kerja yang sebelumnya terserap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Ulang Ratusan Kepsek yang Mundur: Ada Kembali, Ada Terbuang?
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?