- Video viral yang mengeklaim Menteri Agama melarang penyembelihan hewan kurban adalah informasi disinformasi yang menyesatkan publik.
- Kementerian Agama menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah gagasan pengelolaan kurban profesional, bukan larangan ibadah penyembelihan hewan.
- Masyarakat tetap bebas berkurban secara mandiri atau memilih opsi pengelolaan dana melalui lembaga Baznas agar lebih higienis.
SuaraSulsel.id - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah potongan video yang mengeklaim bahwa Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang masyarakat menyembelih hewan kurban dan meminta agar ibadah tersebut diganti dengan uang.
Potongan video tersebut beredar luas dengan judul provokatif: “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”.
Namun, benarkah demikian? Berikut hasil penelusuran tim Cek Fakta.
Hasil Verifikasi: Disinformasi (Keluar dari Konteks)
Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi tegas pada Selasa (28/4/2026).
Ia menyatakan bahwa narasi tersebut adalah informasi yang tidak benar dan telah dipotong dari konteks aslinya.
Fakta yang Sebenarnya
Sumber Video Asli:
Pernyataan Menag diambil saat acara Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar OJK pada 2 April 2026.
Bukan Larangan, Melainkan Gagasan Pengelolaan:
Baca Juga: Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
Menag sebenarnya melontarkan gagasan agar pengelolaan kurban lebih tertata secara profesional.
Tujuannya adalah agar manfaat kurban bisa lebih luas dan tepat sasaran bagi umat, bukan menghapus praktik penyembelihannya.
Hanya Bersifat Opsi:
Masyarakat diberikan pilihan untuk menyerahkan dana kurban melalui lembaga profesional seperti Baznas.
Dana tersebut nantinya tetap diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disembelih secara higienis di Rumah Potong Hewan (RPH).
Poin Penting Klarifikasi Kemenag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri