- Kementerian Agama membantah hoaks terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah yang beredar luas di media sosial.
- Kepala Biro Humas Kemenag menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan penuh pengurus masjid atau DKM setempat.
- Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Kemenag guna menghindari disinformasi di ruang publik.
SuaraSulsel.id - Beredar di media sosial sebuah konten berupa meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama disertai narasi bahwa pemerintah akan membentuk rekening kas masjid yang nantinya dikelola oleh negara.
Informasi tersebut memicu perdebatan dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana untuk mengambil alih pengelolaan dana kas masjid.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, meme maupun video yang beredar di media sosial dengan menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dan tulisan “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.
Thobib menjelaskan bahwa narasi tersebut sengaja dibuat dengan framing tertentu sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pengurus masjid masing-masing, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid, yang selama ini mengelola dana berdasarkan kepercayaan jamaah.
Baca Juga: Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
“Kas masjid dikelola oleh DKM atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thobib menambahkan bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia justru mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus masjid, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.
Kemenag juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan verifikasi.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” tutup Thobib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu