- Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan distribusi hewan kurban antar pulau guna memastikan keamanan pangan menjelang Idul Adha 2026.
- Petugas memeriksa sertifikat kesehatan dan prosedur karantina di seluruh jalur distribusi untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak.
- Pelaku usaha wajib mematuhi aturan resmi serta melengkapi dokumen kesehatan hewan agar terhindar dari pelanggaran hukum pengiriman ternak.
Setelah itu, hewan akan menjalani proses karantina atau pengasingan di Instalasi Karantina Hewan (IKH).
Jika hasil uji laboratorium menunjukkan kondisi negatif dari penyakit dan tidak ditemukan gejala klinis, masa karantina berlangsung selama dua hari.
Namun, durasi tersebut dapat diperpanjang apabila ditemukan indikasi penyakit oleh dokter hewan karantina.
Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan hewan dinyatakan sehat, petugas akan menerbitkan sertifikat kesehatan serta surat persetujuan muat sebagai syarat pengiriman.
Setibanya di daerah tujuan, pemilik hewan kembali diwajibkan melapor kepada petugas karantina setempat dengan menunjukkan dokumen asli dari daerah asal.
Selain prosedur tersebut, pelaku usaha juga wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti Sertifikat Veteriner dari otoritas setempat, hasil uji laboratorium yang menyatakan hewan bebas dari penyakit, surat keterangan vaksinasi (jika diperlukan), serta surat pernyataan bermeterai bahwa hewan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan Idul Adha.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan di fasilitas karantina resmi untuk memastikan proses berjalan sesuai standar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Sahat menekankan, kepatuhan terhadap prosedur ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pelaku usaha dan masyarakat.
"Ini upaya bersama untuk menjaga kualitas hewan kurban yang sampai ke masyarakat, sekaligus melindungi peternak dari risiko penyebaran penyakit," ujarnya.
Baca Juga: Nuri Kepala Hitam Diselundupkan dalam Botol
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto yang turut meninjau fasilitas karantina, menilai peran Balai Besar Karantina sangat strategis dalam menjaga keamanan komoditas nasional, termasuk hewan ternak.
Menurutnya, di tengah keterbatasan kebijakan proteksi berbasis tarif, fungsi karantina menjadi garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas barang, baik yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia.
"Balai Karantina ini menjadi sangat penting, karena mereka yang memastikan komoditas kita, baik pertanian, kehutanan, maupun perikanan, aman dan sesuai standar," katanya.
Meski demikian, Panggah menilai dukungan terhadap lembaga karantina masih perlu ditingkatkan, terutama dari sisi anggaran dan fasilitas.
Legislator Golkat itu mengungkapkan bahwa anggaran untuk sektor karantina masih tergolong terbatas dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia dan kompleksitas pengawasan yang harus dilakukan.
"Kami di Komisi IV sepakat untuk memberikan dukungan, terutama terkait anggaran, agar fungsi karantina ini bisa berjalan lebih optimal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
-
Gempa M 5,1 Guncang Laut Dalam Maluku Barat Daya, BMKG: Nihil Tsunami
-
Jaga Peredaran Rupiah, BRI Buka Unit Money Changer di Kawasan Lintas Negara Motaain