- Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan distribusi hewan kurban antar pulau guna memastikan keamanan pangan menjelang Idul Adha 2026.
- Petugas memeriksa sertifikat kesehatan dan prosedur karantina di seluruh jalur distribusi untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak.
- Pelaku usaha wajib mematuhi aturan resmi serta melengkapi dokumen kesehatan hewan agar terhindar dari pelanggaran hukum pengiriman ternak.
SuaraSulsel.id - Pergerakan pengiriman hewan kurban antar pulau di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan signifikan menjelang Idul Adha 2026.
Aktivitas distribusi ternak dari sejumlah daerah, khususnya wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) kini semakin intens seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Di tengah lonjakan tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan untuk memastikan hewan kurban yang beredar tetap sehat dan aman dikonsumsi.
Kepala Barantin RI, Sahat Manaor Panggabean mengatakan pihaknya telah bersiaga sejak dua pekan terakhir dengan melakukan pengawasan di berbagai titik, mulai dari instalasi karantina, jalur distribusi, hingga pemeriksaan dokumen kesehatan hewan.
"Dari dua minggu lalu kita sudah siaga dan melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk peternak dan kendaraan pengangkut," ujar Sahat saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat, terutama terhadap pengiriman hewan antarpulau.
Salah satu fokus utama adalah pemeriksaan sertifikat kesehatan hewan untuk memastikan ternak bebas dari penyakit.
Sahat menegaskan prosedur karantina menjadi tahapan penting yang tidak boleh diabaikan.
Selain untuk menjamin kesehatan hewan kurban, langkah ini juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat berdampak luas terhadap sektor peternakan nasional.
Baca Juga: Nuri Kepala Hitam Diselundupkan dalam Botol
"Pemeriksaan di instalasi karantina, jalur distribusi, dan sertifikasi kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Ini untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi ternak lokal," jelasnya.
Sahat juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan prosedur resmi dalam pengiriman hewan kurban.
Ia menekankan bahwa pengiriman melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus merupakan pelanggaran hukum yang berisiko terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Dalam proses distribusi hewan kurban, terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.
Tahap pertama adalah melaporkan rencana pengiriman melalui pelabuhan atau bandara resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, pemilik hewan harus mengajukan permohonan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Badan Karantina Indonesia, sebelum hewan diserahkan untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan