- Badan Karantina Indonesia memperketat pengawasan distribusi hewan kurban antar pulau guna memastikan keamanan pangan menjelang Idul Adha 2026.
- Petugas memeriksa sertifikat kesehatan dan prosedur karantina di seluruh jalur distribusi untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak.
- Pelaku usaha wajib mematuhi aturan resmi serta melengkapi dokumen kesehatan hewan agar terhindar dari pelanggaran hukum pengiriman ternak.
SuaraSulsel.id - Pergerakan pengiriman hewan kurban antar pulau di Indonesia mulai menunjukkan peningkatan signifikan menjelang Idul Adha 2026.
Aktivitas distribusi ternak dari sejumlah daerah, khususnya wilayah timur Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) kini semakin intens seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Di tengah lonjakan tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan untuk memastikan hewan kurban yang beredar tetap sehat dan aman dikonsumsi.
Kepala Barantin RI, Sahat Manaor Panggabean mengatakan pihaknya telah bersiaga sejak dua pekan terakhir dengan melakukan pengawasan di berbagai titik, mulai dari instalasi karantina, jalur distribusi, hingga pemeriksaan dokumen kesehatan hewan.
"Dari dua minggu lalu kita sudah siaga dan melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk peternak dan kendaraan pengangkut," ujar Sahat saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sulawesi Selatan, Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat, terutama terhadap pengiriman hewan antarpulau.
Salah satu fokus utama adalah pemeriksaan sertifikat kesehatan hewan untuk memastikan ternak bebas dari penyakit.
Sahat menegaskan prosedur karantina menjadi tahapan penting yang tidak boleh diabaikan.
Selain untuk menjamin kesehatan hewan kurban, langkah ini juga bertujuan mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat berdampak luas terhadap sektor peternakan nasional.
Baca Juga: Nuri Kepala Hitam Diselundupkan dalam Botol
"Pemeriksaan di instalasi karantina, jalur distribusi, dan sertifikasi kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Ini untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi ternak lokal," jelasnya.
Sahat juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak mengabaikan prosedur resmi dalam pengiriman hewan kurban.
Ia menekankan bahwa pengiriman melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus merupakan pelanggaran hukum yang berisiko terhadap kesehatan hewan dan keamanan pangan.
Dalam proses distribusi hewan kurban, terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha.
Tahap pertama adalah melaporkan rencana pengiriman melalui pelabuhan atau bandara resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, pemilik hewan harus mengajukan permohonan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Badan Karantina Indonesia, sebelum hewan diserahkan untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat
-
Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
-
Gempa M 5,1 Guncang Laut Dalam Maluku Barat Daya, BMKG: Nihil Tsunami