Muhammad Yunus
Selasa, 21 April 2026 | 08:44 WIB
Ilustrasi vape. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • BNN Sulsel menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik oleh seorang santri di pesantren Kabupaten Pangkep.
  • Hasil tes urin menunjukkan santri positif narkotika setelah diduga menggunakan vape yang kini sedang dalam uji laboratorium.
  • Petugas BNN memeriksa sejumlah santri untuk mendalami asal narkotika serta kemungkinan adanya jaringan peredaran di lingkungan pesantren.

Modus ini dinilai semakin marak karena dinilai lebih sulit terdeteksi dibandingkan metode konvensional.

"Kami menemukan adanya cairan vape yang akan kami periksa lebih lanjut di laboratorium. Ada indikasi bahwa media rokok elektrik ini digunakan untuk menyalahgunakan narkotika," jelasnya.

Meski demikian, BNN belum dapat memastikan jenis narkotika yang terkandung dalam cairan tersebut.

Saat ini, sampel liquid vape masih dalam proses uji laboratorium. Hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini mengandung sabu atau zat lainnya. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratoris," tambahnya.

Selain mengidentifikasi jenis zat, penyidik juga mendalami asal-usul barang tersebut.

Salah satu fokus utama adalah memastikan apakah ada jaringan peredaran narkotika yang masuk ke dalam lingkungan pesantren, atau justru santri memperoleh barang tersebut dari luar.

"Kami masih melihat konteksnya. Apakah ada distribusi di dalam atau berasal dari luar lingkungan pesantren, itu yang sedang kami dalami," tegas Ardiansyah.

Jika nantinya terbukti terdapat unsur pidana, BNN memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelidikan ini juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun perantara.

Baca Juga: Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros

Di sisi lain, pihak pesantren membenarkan adanya temuan rokok elektrik di lingkungan asrama.

Humas pesantren, Ali Imran menyebutkan bahwa vape tersebut ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 12 April 2026.

"Kami menemukan vape saat sidak di asrama. Itu yang kemudian kami tindak lanjuti," ujarnya.

Pihak pesantren mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNN dan kepolisian setempat guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Mereka juga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait dugaan kandungan zat terlarang kepada otoritas yang berwenang.

"Untuk kandungannya kami tidak bisa berspekulasi. Itu kami serahkan ke BNN," kata Ali.

Load More