Muhammad Yunus
Selasa, 21 April 2026 | 08:44 WIB
Ilustrasi vape. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • BNN Sulsel menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik oleh seorang santri di pesantren Kabupaten Pangkep.
  • Hasil tes urin menunjukkan santri positif narkotika setelah diduga menggunakan vape yang kini sedang dalam uji laboratorium.
  • Petugas BNN memeriksa sejumlah santri untuk mendalami asal narkotika serta kemungkinan adanya jaringan peredaran di lingkungan pesantren.

SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mencuat dari lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Seorang santri dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam asrama.

Hasil pemeriksaan awal dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel bahkan menunjukkan santri tersebut positif mengandung narkotika dan memicu penyelidikan lebih lanjut.

Informasi awal kasus ini berasal dari laporan orang tua santri kepada pihak BNN.

Saat laporan diterima, santri yang bersangkutan telah berada di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, termasuk dugaan awal adanya faktor lain seperti perundungan di lingkungan asrama.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulsel, Ardiansyah mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap santri yang bersangkutan.

"Berawal dari laporan orang tua ke kami. Saat itu anaknya sudah berada di rumah sakit dan dilaporkan ada sesuatu yang terjadi. Apakah perundungan atau hal lain, itu masih didalami," ujarnya, Senin, 20 Aprip 2026.

BNN kemudian melakukan tes urin terhadap santri tersebut.

Baca Juga: Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros

Hasilnya menunjukkan adanya kandungan narkotika di dalam tubuhnya.

Temuan ini menjadi titik awal bagi aparat untuk memperluas penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pola penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan pesantren.

Tidak berhenti pada satu orang, BNN juga memeriksa sejumlah santri lain yang diduga memiliki keterkaitan.

Hingga saat ini, setidaknya tiga santri telah dimintai keterangan.

Dari proses tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik beserta cairannya (liquid) yang diduga menjadi media konsumsi zat terlarang.

Menurut Ardiansyah, penggunaan vape sebagai sarana penyalahgunaan narkotika bukanlah hal baru.

Load More