- BNN Sulsel menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik oleh seorang santri di pesantren Kabupaten Pangkep.
- Hasil tes urin menunjukkan santri positif narkotika setelah diduga menggunakan vape yang kini sedang dalam uji laboratorium.
- Petugas BNN memeriksa sejumlah santri untuk mendalami asal narkotika serta kemungkinan adanya jaringan peredaran di lingkungan pesantren.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mencuat dari lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Seorang santri dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam asrama.
Hasil pemeriksaan awal dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel bahkan menunjukkan santri tersebut positif mengandung narkotika dan memicu penyelidikan lebih lanjut.
Informasi awal kasus ini berasal dari laporan orang tua santri kepada pihak BNN.
Saat laporan diterima, santri yang bersangkutan telah berada di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, termasuk dugaan awal adanya faktor lain seperti perundungan di lingkungan asrama.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulsel, Ardiansyah mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap santri yang bersangkutan.
"Berawal dari laporan orang tua ke kami. Saat itu anaknya sudah berada di rumah sakit dan dilaporkan ada sesuatu yang terjadi. Apakah perundungan atau hal lain, itu masih didalami," ujarnya, Senin, 20 Aprip 2026.
BNN kemudian melakukan tes urin terhadap santri tersebut.
Baca Juga: Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Hasilnya menunjukkan adanya kandungan narkotika di dalam tubuhnya.
Temuan ini menjadi titik awal bagi aparat untuk memperluas penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pola penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan pesantren.
Tidak berhenti pada satu orang, BNN juga memeriksa sejumlah santri lain yang diduga memiliki keterkaitan.
Hingga saat ini, setidaknya tiga santri telah dimintai keterangan.
Dari proses tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik beserta cairannya (liquid) yang diduga menjadi media konsumsi zat terlarang.
Menurut Ardiansyah, penggunaan vape sebagai sarana penyalahgunaan narkotika bukanlah hal baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso