- Universitas Hasanuddin memperkuat sistem pengawasan UTBK SNBT dengan menyiagakan 1.128 pengawas demi menjaga integritas dan transparansi seleksi.
- Rektor Unhas memberikan arahan teknis kepada pengawas dan penanggung jawab lokasi pada 16 April untuk mencegah segala bentuk kecurangan.
- Pelaksanaan ujian berlangsung di Kampus Tamalanrea dan Gowa pada 21–28 April dengan melibatkan 43 ruang ujian di 15 lokasi.
Sekaligus menjadi pengingat bahwa Unhas memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk perbuatan yang melanggar aturan.
Pesan ini disampaikan Prof JJ melalui kegiatan pengarahan kepada 1.128 pengawas UTBK SNBT yang berlangsung di Baruga AP Pettarani, mulai pukul 09.30 WITA, Kamis (16/04).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan teknis sebelum pelaksanaan ujian.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Unhas sebelumnya juga menggelar pengarahan bagi 84 Penanggung Jawab Lokasi (PJL) UTBK SNBT di Gedung Auditorium Amiruddin, Fakultas Kedokteran, pukul 08.00 WITA, Kamis (16/04).
Dimana, Prof. JJ kembali menekankan pentingnya peningkatan pengawasan secara berkelanjutan, dengan memastikan seluruh unsur memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas.
Dirinya menegaskan, tidak boleh ada ruang, niat, maupun upaya sekecil apa pun untuk membantu terjadinya kecurangan.
Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali dengan informasi mengenai tata tertib pelaksanaan ujian, termasuk bentuk pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh para pengawas maupun PJL.
Diharapkan, kegiatan pengarahan ini bisa membantu para pengawas dan PJL menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
Pelaksanaan UTBK SNBT di Unhas digelar dalam 16 sesi, mulai 21–28 April, tersebar di 15 lokasi dengan 43 ruang ujian.
Baca Juga: Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
Didukung 1.128 pengawas dan 84 PJL, seluruh rangkaian berlangsung terstruktur di Kampus Tamalanrea dan Gowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular