- Universitas Hasanuddin memperkuat sistem pengawasan UTBK SNBT dengan menyiagakan 1.128 pengawas demi menjaga integritas dan transparansi seleksi.
- Rektor Unhas memberikan arahan teknis kepada pengawas dan penanggung jawab lokasi pada 16 April untuk mencegah segala bentuk kecurangan.
- Pelaksanaan ujian berlangsung di Kampus Tamalanrea dan Gowa pada 21–28 April dengan melibatkan 43 ruang ujian di 15 lokasi.
SuaraSulsel.id - Upaya menjaga integritas dan kredibilitas pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) terus diperkuat.
Melalui sistem pengawasan yang lebih terstruktur dan konsisten. Langkah ini penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung adil, objektif dan transparan.
Universitas Hasanuddin (Unhas) menempatkan pengawas sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu pelaksanaan ujian.
Peran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi kunci dalam memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Pengawas dituntut memiliki ketelitian, integritas, dan komitmen tinggi. Konsistensi dalam menjalankan tugas menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan UTBK SNBT, sehingga kualitas proses seleksi dapat terjaga secara menyeluruh.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, menyampaikan, para pengawas UTBK adalah pejuang yang mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas pelaksanaan ujian.
Peran tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi penentu kredibilitas proses seleksi.
Melalui dedikasi para pengawas, Unhas diharapkan dapat terus menjadi tolak ukur pelaksanaan UTBK di kawasan timur Indonesia.
Lebih lanjut, Prof. JJ menegaskan bahwa setiap pengawas harus bekerja secara profesional, teliti, dan berintegritas tinggi.
Baca Juga: Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
Tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga memastikan seluruh proses berlangsung jujur dan adil, tanpa memberi ruang bagi praktik kecurangan.
“Unhas tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga dikeluarkan dari Unhas. Diperlukan komitmen yang kuat dan semangat saling mengawasi, karena yang dipertaruhkan bukan hanya pelaksanaan ujian, tetapi juga nama baik institusi,” jelas Prof. JJ.
Prof JJ juga menyinggung adanya oknum internal yang terlibat dalam pelanggaran pada pelaksanaan sebelumnya.
Terhadap hal tersebut, Unhas telah mengambil langkah tegas tanpa kompromi, termasuk pemberhentian, sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi. Hal ini disampaikan,
Pembelajaran dari pengalaman tersebut mendorong Unhas untuk terus meningkatkan sistem pengendalian secara menyeluruh.
Seluruh sivitas akademika diingatkan agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk penyimpangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual