- Universitas Hasanuddin dan Polda Sulawesi Selatan bersiap meluncurkan Pusat Studi Kepolisian sebagai wadah integrasi riset akademik dan praktik kepolisian.
- Pusat studi ini bertujuan mengoptimalkan penanganan kejahatan siber serta isu keamanan kompleks melalui pendekatan berbasis bukti dan lintas disiplin.
- Kolaborasi strategis ini mengedepankan pengembangan kompetensi personel, riset bersama, dan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik masyarakat.
SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas yang dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan riset akademik dengan praktik kepolisian guna menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan kejahatan berbasis digital.
Kesiapan tersebut ditandai melalui kegiatan peninjauan yang dirangkaikan dengan pertemuan antara Rektor Unhas dan jajaran Polda Sulsel, pada Rabu (1/4).
Dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, memaparkan secara komprehensif terkait dasar hukum, tujuan, struktur, hingga bentuk kegiatan Pusat Studi Kepolisian.
Secara konseptual, Pusat Studi Kepolisian ini mengusung tiga pilar utama: pengembangan kapasitas, produksi pengetahuan, dan translasi kebijakan.
Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel kepolisian dalam aspek etika profesi, komunikasi publik, serta manajemen konflik, tiga bidang yang dalam kajian ilmu sosial terbukti berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, penelitian bersama antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti dari pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing).
Melalui kolaborasi ini, data empiris diharapkan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi dalam menangani isu-isu seperti kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.
Pengembangan kurikulum juga menjadi bagian penting, dengan menghadirkan ruang interaksi antara teori dan praktik melalui kuliah tamu, seminar, hingga diskusi kebijakan.
Baca Juga: Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka
Pendekatan ini memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan yang adaptif terhadap perubahan lanskap kejahatan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, menjelaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian dirancang dengan melibatkan berbagai fakultas yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi kepolisian.
Pendekatan lintas disiplin ini diharapkan mampu memperkaya perspektif keilmuan dalam mendukung kajian serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keamanan.
Di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum Unhas terus memperkuat peran strategis melalui berbagai program kolaboratif.
Salah satunya adalah pelaksanaan program kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) hasil kerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan, serta penyelenggaraan kelas afirmasi jenjang S2 dan S3 bagi anggota kepolisian.
Selain dengan institusi kepolisian, Fakultas Hukum Unhas juga secara masif menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ahli Waris Tagih Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel : Sudah Bersertifikat dan Clear
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta