Muhammad Yunus
Rabu, 15 April 2026 | 15:41 WIB
Pemerintah berencana membangun proyek PSEL Makassar senilai Rp3 Triliun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Shanghai SUS Environment dan PT Sarana Utama Sinergi menghadapi ketidakpastian proyek PSEL Makassar senilai Rp3 triliun akibat dinamika politik.
  • Ketidakpastian kebijakan pasca Pilkada 2024 menyebabkan investor menanggung kerugian finansial besar dan mengancam akan menempuh jalur arbitrase internasional.
  • Dinamika lokal tersebut berpotensi merusak kepercayaan investor global terhadap iklim investasi proyek strategis energi terbarukan di Indonesia.

Ancaman Gugatan dan Kerugian Triliunan

Di sisi lain, pihak investor mengaku telah menyiapkan seluruh tahapan proyek sebelum munculnya wacana perubahan kebijakan di tingkat daerah.

Sebelumnya, Juru bicara PT Sarana Utama Sinergi, Harun Rachmat Sese menyebut pihaknya telah menanggung kerugian besar akibat ketidakpastian proyek tersebut.

"Kami sudah rugi sekitar Rp2,4 triliun. Kami juga sudah menyetor jaminan pelaksanaan sebesar Rp100 miliar dan menyiapkan seluruh peralatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga telah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk pengadaan mesin dan kesiapan operasional.

Namun rencana pemerintah kota untuk memindahkan lokasi proyek dinilai berpotensi mengganggu keseluruhan perencanaan.

Meski demikian, Harun menyatakan pihaknya tidak keberatan jika pemerintah memutuskan untuk melakukan tender ulang atau bahkan mengakhiri kontrak, selama hak dan kewajiban masing-masing pihak diselesaikan secara adil.

"Kami hanya meminta kejelasan. Kalau kontrak diakhiri, harus ada penyelesaian yang tidak merugikan kami," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek ini tidak hanya berdampak pada bisnis semata, tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan ekonomi antara Indonesia dan China, mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari kerja sama investasi.

Baca Juga: 20 Wilayah Aglomerasi Jadi Prioritas PSEL

Jika tidak ada titik temu, pihaknya membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum melalui arbitrase internasional.

"Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan mempertimbangkan langkah hukum," tegasnya.

Masuk Kajian Nasional, Tapi Butuh Kepastian Daerah

Danantara Indonesia saat ini tengah mengkaji sejumlah lokasi potensial PSEL di berbagai daerah, termasuk Makassar.

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menyebut pihaknya telah menerima rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait 31 wilayah calon proyek PSEL.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 lokasi dinyatakan telah memenuhi ketentuan regulasi dan siap masuk ke tahap lanjutan, sementara 11 lokasi lainnya masih memerlukan verifikasi tambahan.

Load More