- Disdukcapil Makassar menelusuri dugaan manipulasi data kependudukan WNA asal China yang memiliki identitas KTP dan KK Indonesia palsu.
- Pelaku diduga memanipulasi tahun kelahiran agar sistem mengizinkan pengunggahan foto tanpa harus melalui proses perekaman biometrik yang wajib.
- Data manipulatif tersebut berasal dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebelum akhirnya terdaftar dalam sistem administrasi di Kota Makassar.
SuaraSulsel.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China diketahui memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makassar.
Temuan ini mencuat setelah adanya perbedaan data antara dokumen paspor dengan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kini tengah menelusuri kasus tersebut yang diduga melibatkan manipulasi data dalam sistem administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim memastikan bahwa KTP elektronik milik WNA tersebut tidak sah.
Hal itu karena yang bersangkutan tidak pernah menjalani proses perekaman biometrik sebagaimana prosedur yang berlaku.
"Dipastikan KTP-nya palsu karena tidak pernah melakukan perekaman di database," kata Hatim, Sabtu, 11 April 2026.
Meski demikian Hatim menjelaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) atas nama yang bersangkutan tercatat sebagai dokumen resmi karena telah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
"Kalau KK-nya itu asli karena terdaftar di sistem. Tapi KTP-nya tidak sah," jelasnya.
Dalam dokumen paspor, WNA tersebut tercatat bernama Li Jiamei. Namun, dalam dokumen KTP dan KK, identitasnya berubah menjadi warga negara Indonesia dengan nama Antoni Tanduk.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Perbedaan identitas ini menjadi pintu masuk bagi Disdukcapil untuk menelusuri dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan secara terstruktur.
Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa data kependudukan tersebut bukan berasal dari Makassar.
Data tersebut merupakan pindahan dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Baratnsebelum akhirnya masuk ke dalam sistem kependudukan di Kota Makassar.
"Datanya ini pindahan dari Pasangkayu. Jadi manipulasi sudah dilakukan sejak di daerah asal, baru dipindahkan ke Makassar," ujar Hatim.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga memanfaatkan celah dalam sistem administrasi kependudukan.
Khususnya pada proses pendaftaran bagi penduduk yang belum wajib melakukan perekaman biometrik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih