- Disdukcapil Makassar menelusuri dugaan manipulasi data kependudukan WNA asal China yang memiliki identitas KTP dan KK Indonesia palsu.
- Pelaku diduga memanipulasi tahun kelahiran agar sistem mengizinkan pengunggahan foto tanpa harus melalui proses perekaman biometrik yang wajib.
- Data manipulatif tersebut berasal dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebelum akhirnya terdaftar dalam sistem administrasi di Kota Makassar.
SuaraSulsel.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China diketahui memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makassar.
Temuan ini mencuat setelah adanya perbedaan data antara dokumen paspor dengan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kini tengah menelusuri kasus tersebut yang diduga melibatkan manipulasi data dalam sistem administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim memastikan bahwa KTP elektronik milik WNA tersebut tidak sah.
Hal itu karena yang bersangkutan tidak pernah menjalani proses perekaman biometrik sebagaimana prosedur yang berlaku.
"Dipastikan KTP-nya palsu karena tidak pernah melakukan perekaman di database," kata Hatim, Sabtu, 11 April 2026.
Meski demikian Hatim menjelaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) atas nama yang bersangkutan tercatat sebagai dokumen resmi karena telah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
"Kalau KK-nya itu asli karena terdaftar di sistem. Tapi KTP-nya tidak sah," jelasnya.
Dalam dokumen paspor, WNA tersebut tercatat bernama Li Jiamei. Namun, dalam dokumen KTP dan KK, identitasnya berubah menjadi warga negara Indonesia dengan nama Antoni Tanduk.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Perbedaan identitas ini menjadi pintu masuk bagi Disdukcapil untuk menelusuri dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan secara terstruktur.
Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa data kependudukan tersebut bukan berasal dari Makassar.
Data tersebut merupakan pindahan dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Baratnsebelum akhirnya masuk ke dalam sistem kependudukan di Kota Makassar.
"Datanya ini pindahan dari Pasangkayu. Jadi manipulasi sudah dilakukan sejak di daerah asal, baru dipindahkan ke Makassar," ujar Hatim.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga memanfaatkan celah dalam sistem administrasi kependudukan.
Khususnya pada proses pendaftaran bagi penduduk yang belum wajib melakukan perekaman biometrik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000